Dewan Minta PNS Taat Aturan

Sabtu 18-04-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Agar Kasus Serupa SW Tak Terulang SUMBER - Ditetapkannya SW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi disdukcapil oleh Kejaksaan Negeri Sumber mengundang keprihatinan dari para wakil rakyat. Pasalnya, SW menambah catatan buruk PNS di lingkungan Kabupaten Cirebon yang tersandung kasus hukum. Sebelum SW, salah seorang PNS Kabupaten Cirebon, Koestedja juga ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus dugaan korupsi di RSUD Arjawinangun. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih mengatakan, kasus-kasus hukum yang membelit PNS ini hendaknya menjadi pelajaran bagi PNS lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak. Setidaknya, dalam mengambil tindakan ataupun menandatangani dokumen. Hal itu haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Jelas kami merasa prihatin ya, ini menjadi potret yang kurang baik untuk PNS di Kabupaten Cirebon. Dan saya harap ini bisa jadi pelajaran bagi semuanya,\" tuturnya kepada Radar, Jumat (17/4). Setiap kegiatan pemerintahan, jelas Yuningsih, semuanya sudah memiliki aturan sebagai dasar. Sehingga jika semuanya berjalan sesuai aturan, maka PNS akan jauh dari jerat hukum. \"Sebenarnya selagi memang sesuai dengan aturan, kita akan jauh dari jerat-jerat hukum itu. Maka dari itu, PNS harus berhati-hati. Ketika tidak ada pijakan aturannya, jangan dilakukan atau konsultasikan dulu pada Inspektorat atau pemerintah,\" tuturnya. Namun kehati-hatian dalam melakukan program pun, lanjut Yuningsih, jangan sampai menjadi alasan OPD untuk tidak menyelenggarakan program tersebut. Karena terkadang, jerat hukum yang membelit beberapa OPD atau PNS akhirnya membuat para PNS trauma dan enggan menjalankan program yang menyangkut anggaran besar. \"Nah, nanti ini malah jadi alasan ketika sisa lebih pengguna anggaran (silpa) di OPD besar. Intinya lakukan sesuai dengan aturan, kalau sudah sesuai aturan semuanya aman,\" lanjutnya. Mengenai kasus dugaan korupsi di disdukcapil, Yuningsih pun menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sumber. \"Untuk kasus tersebut, kami tidak mau ikut campur, kita serahkan semuanya pada yang berwenang. Kami mendukung proses pengusutan kasus korupsi, dan semoga kasus ini bisa cepat selesai dan bisa menjadi pembelajaran bagi yang lainnya agar tidak terulang,\" tukasnya. Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumber telah menetapkan 1 orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pemutakhiran database di Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Seorang tersangka tersebut merupakan mantan kabid di disdukcapil, SW. Rencananya, pekan depan Kejaksaan Negeri Sumber akan memanggil sejumlah saksi atas kasus ini. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait