Pembangunan Terhambat, Bupati Minta Pemdes Sabar GEBANG - DPC PDIP Kabupaten Cirebon mendesak agar Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi segera menandatangani Peraturan Bupati tentang Desa. Lambatnya bupati menandatangani Perbup tentang Desa, menyebabkan anggaran untuk desa pun belum bisa dicairkan. Akibatnya, pembangunan di tingkat desa menjadi terhambat. “Memang banyak keluhan dari aparat desa tentang Perbup tentang Desa yang belum juga ditandatangani bupati,” ujar Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon Edi Mustofa, Minggu (19/4). Pihaknya pun meminta agar bupati bisa mempermudah dan menyukseskan pembangunan yang ada di desa sesuai visi dan misinya. “Intinya kalau memang berhubungan dengan pembangunan masyarakat desa, kami meminta bupati agar mendahulukan itu,” ujar Edi. Wasekjen Forum Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Provinsi Jawa Barat, Adang Juhandi mengatakan, ADD telat menghambat pembangunan desa. Karena adanya UU Nomor 6 tahun 2014 dan turunannya, pemerintah desa memiliki hak otonom dalam pengaturan keuangan untuk menggulirkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. “Seyogyanya perbup sebagai salah satu ketentuan dalam mengimplementasikan pengaturan keuangan desa dan rujukan RKPDes (rencana kegiatan pembangunan desa) dan RAPBDes (rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa) agar arah kebijakan kuwu tidak terbentur dengan UU dan aspek hukum, agar segera diterbitkan Bupati Sunjaya,” katanya. “Kita semua memahami tidak setiap desa di Kabupaten Cirebon bisa mandiri dan tidak semua kuwu bisa menggali potensi desa untuk kesejahteraan dan pembangunan masyarakatnya. Banyak faktor yang dihadapi kuwu baik SDM maupun SDA. Di sinilah tanggung jawab pemkab untuk mengakses segala persoalan di desa baik bersumber dari APBD maupun APBN secara cepat tepat,” tuturnya lagi. Sementara Bupati Cirebon meminta pemerintahan desa agar bersabar. Sebab, peraturan bupati (perbup) yang mengatur secara teknis pencairan alokasi dana desa (ADD) belum ditandatangani. “Perbup ADD belum saya tanda tangani, karena masih ada beberapa penyempurnaan, saya minta sabar ya,” ujar Sunjaya usai menggelar pertemuan tertutup dengan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Rahmat Sutrisno MSi dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Suhartono SSos, Senin (20/4). Meski demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menandatanganinya. Sebab pada bulan Mei ADD harus segera dicairkan. “Saya akan segerakan, karena tidak hanya perbup ADD saja yang harus segera ditandatangani, banyak perbup lainnya,” imbuhnya. Mengenai Perbup tentang Pelaksanaan Pemilihan Kuwu, pihaknya mengaku sudah tanda tangan. “Coblosnya nanti bulan Oktober, tahapannya bulan Mei. Nanti ada 8 desa yang pemilihannya bulan Desember, kita tarik untuk ikut bareng pemilihannya,” pungkasnya. (den/jun)
Desak Tanda Tangani Perbup Desa
Selasa 21-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,15:16 WIB
ASTAGA, Wanita Korban Pembunuhan di Cirebon sedang Hamil 8 Bulan
Selasa 17-03-2026,11:56 WIB
Kasus Vina Cirebon: Mantan Mertua Asal China Temui KDM Sampaikan Hal Ini
Selasa 17-03-2026,13:26 WIB
Mutasi ASN Pemkab Cirebon: 115 Pejabat Resmi Dilantik, Ini Rinciannya
Selasa 17-03-2026,16:30 WIB
Terungkap! Kasus Uang Palsu di Cirebon, Tersangka S Cetak Rp12 Miliar di Rumah
Selasa 17-03-2026,14:36 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tempat Kos Dukuh Semar Cirebon
Terkini
Rabu 18-03-2026,09:07 WIB
Kebijakan Hemat Energi Indonesia Mulai April 2026, Ini 5 Strategi Utamanya
Rabu 18-03-2026,08:01 WIB
Jelang Lebaran, Rutan Cirebon Usulkan Remisi dan Salurkan Bantuan Sosial
Rabu 18-03-2026,07:01 WIB
Penentuan 1 Syawal 1447 H, Kemenag Kota Cirebon Pantau Hilal di Gebang
Rabu 18-03-2026,06:01 WIB
19 Lokasi Sholat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Cirebon, Cek Titik Terdekat Anda
Rabu 18-03-2026,05:02 WIB