SUMBER - Wakil Bupati Tasiya Soemadi akan kembali dipanggil tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung RI, Senin (27/4). Gotas akan dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi hibah-bansos tahun 2009-2012 yang juga melibatkan dirinya sebagai tersangka. Selain Gotas, ada tiga nama lainnya yang dipanggil yaitu mantan Bupati Cirebon, Dedi Supardi, mantan Sekda Zaenal Abidin Rusamsi dan Kabag Keuangan Setda, Tambak MS. Dihubungi melalui sambungan teleponnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH mengatakan, pihaknya mendapatkan surat permohonan bantuan pemanggilan saksi dari kejagung, Rabu (22/4). Dalam surat tersebut, sebanyak empat saksi diminta untuk menjalani pemeriksaan di kejagung pada 27 April mendatang. \"Kami menerima surat bantuan panggilan, kapasitasnya mereka sebagai saksi. Termasuk juga TS, dipanggil sebagai saksi. Selain TS ada juga Mantan Bupati Cirebon, mantan sekda dan kepala Bagian Keuangan Setda yang dipanggil pada 27 April mendatang,\" ujarnya, kemarin (22/4). Dalam pemanggilan tersebut, Dedie menegaskan, TS diperiksa sebagai saksi atas perbuatan tersangka lainnya EP dan SS. Sementara ketika ditanya mengenai penahanan TS, Dedie mengaku belum mengetahuinya. \"Untuk penahanan saya tidak tahu. Saya belum dapat kabar. Namun yang jelas kami mendapatkan surat bantuan pemanggilan, yang di dalamnya termasuk TS,\" tuturnya. Sementara itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemarin (23/4) sore juga mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Cirebon. Berdasarkan informasi, surat tersebut merupakan surat undangan pemeriksaan terkait perkara yang tengah ditangani lembaga peradilan tersebut. Surat tersebut berjumlah lima buah yang dilapisi amplop berwana cokelat. Kemudian disampaikan petugas pidana khusus Kejaksaan Negeri Sumber ke Sekretariat DPRD. Ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH membenarkan adanya surat tersebut. Namun ia belum mengetahui secara persis isi suratnya. Karena belum membuka isi surat tersebut. “Kita tidak tahu surat itu apa? Apakah undangan kegiatan, undangan panggilan pemeriksaan atau surat cinta mungkin?,” paparnya. Apa pun isi surat tersebut, sebagai pimpinan lembaga dirinya menerima dan akan taat terhadap pesan dalam surat tersebut. “Terima kasih atas suratnya, apa pun pesan yang ada di dalamnya, kita hormati,” pungkasnya. (kmg/jun)
Senin, Gotas Kembali Dipanggil Kejagung
Kamis 23-04-2015,10:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :