SEJUMLAH anggota DPRD Kuningan, khususnya yang tergabung dalam Baperda (Badan Pembentuk Perda) merasa kaget atas munculnya isu penarifan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga Rp25 juta. Sebab, mereka merasa kalau anggaran untuk berbagai kegiatan dalam pembahasan Raperda telah teralokasikan. Salah satunya disampaikan Dede Sembada, yang kebetulan menjabat wakil ketua Baperda. Kepada Radar, dirinya merasa sangat kaget atas adanya kabar tersebut. “Di Baperda, saya juga masuk pimpinan. Cuma, kaitan dengan itu saya tidak tahu karena tak pernah membicarakan hal itu,” ungkap politisi asal PDIP yang sebelumnya menjabat ketua Badan Legislasi (Banleg) tersebut. Dia mengatakan, semua anggaran untuk pembahasan Raperda telah teralokasikan. Terlebih, Baperda yang dulu beristilah Banleg hanya melakukan harmonisasi atau penyelarasan saja antara legislatif dan eksekutif. Untuk pembahasan Raperda sebetulnya berada di panitia khusus (pansus). “Baperda hanya harmonisasi saja dari aspek filosofis, yuridis dan aspek sosiologis. Jadi, Baperda itu lebih kepada konsepsinya. Bentuknya nanti berupa rekomendasi dan saran. Untuk pembahasan secara utuh itu dilaksanakan oleh pansus,” jelas wakil rakyat asal Ciawigebang itu. Selaku mantan ketua Banleg, Dede menceritakan pada saat menggodok Raperda inisiatif dulu, berhasil menghasilkan 10 Raperda. Raperda inisiatif tersebut, menurutnya, tanpa ada alokasi anggaran seperti yang direncanakan. Sehingga, ketika muncul isu penarifan Rp25 juta per Raperda, dirinya merasa kaget. “Saya sampai kaget, itu nggak benar. Kalau pun ada oknum yang bermain, ya itu saya nggak tahu. Yang jelas, sewaktu saya jadi ketua Banleg tak pernah menargetkan apa-apa karena sudah jadi tupoksi,” ucapnya diiyakan salah seorang personil Baperda, A Rusdiana SIP. Dia menegaskan kembali, Baperda hanya menitikberatkan pada konsepsi dan harmonisasi. Ini dimaksudkan agar Raperda yang hendak dimasukkan Properda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Kalaupun ternyata ada oknum yang bermain, itu bukan kewenangan Baperda untuk menelusuri, melainkan kewenangan BK (Badan Kehormatan). Bagi kami tidak pernah melakukan tindakan seperti itu,” tegasnya. Bagaimana dengan kewenangan Baperda untuk dapat memasukkan sebuah Raperda ke Properda atau tidak? Dede kembali menjelaskan, fungsi Baperda hanya bersifat harmonisasi dalam mewakili kelembagaan legislatif. Sedangkan dari eksekutif diwakili oleh Bagian Hukum Setda. “Sedangkan untuk produknya itu harus melalui forum Paripurna. Penetapan Properda itu bukan oleh Baperda sendiri. Kita menyampaikan rekomendasi ke pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan. Baperda itu kan tugasnya membantu pimpinan,” jelas Dede. Sebagai salah satu pimpinan Baperda, pihaknya menyebutkan penetapan Properda sudah dilakukan terhadap 29 Raperda. Sedangkan 8 Raperda yang baru masa sidang saat ini pihaknya baru mengetahuinya lantaran baru saja pulang studi banding dari Tangerang Selatan. (ded)
Baperda Kaget Ada Tarif Raperda
Rabu 29-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,19:01 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Rob Juni 2026, Pesisir Cirebon hingga Jakarta Berpotensi Terdampak
Selasa 09-06-2026,02:01 WIB
Kabar Baik! Kuota Haji Indonesia 2027 Acuan Sementara Tetap 221 Ribu Jamaah
Senin 08-06-2026,20:01 WIB
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Siap Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam Pemerintahan
Selasa 09-06-2026,09:18 WIB
Bersiaplah Menerima Keberuntungan Terbesar Hari Ini! 3 Shio Diprediksi Panen Rezeki pada 9 Juni 2026
Selasa 09-06-2026,08:00 WIB
Tanggul Sungai Cimanis Rusak Sejak 2021, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Penanganan Permanen
Terkini
Selasa 09-06-2026,17:25 WIB
Kecelakaan di Cipali Hari Ini, Satu Orang Meninggal Dunia
Selasa 09-06-2026,17:17 WIB
Tragis! Pemuda Cirebon Tertemper KA Harina Surabaya-Bandung di Jalur Rel Mundu
Selasa 09-06-2026,17:09 WIB
Rekomendasi Mitsubishi Xpander Bekas Terbaik, Ini Pilihan yang Paling Diburu
Selasa 09-06-2026,17:00 WIB
JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Selasa 09-06-2026,16:48 WIB