KUNINGAN – Hasil kajian dan pendalaman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2014 yang dilakukan empat komisi ternyata mencapai 84 halaman. Tebalnya hasil nota komisi tersebut harus dirumuskan dalam waktu sekitar empat hari. Tak heran jika Tim Perumus harus melakukan pengeditan pagi, siang dan malam. Ketua Tim Perumus, Nuzul Rachdy SE menjelaskan, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, pembahasan LKPj hanya dibatasi 30 hari sejak nota pengantar disampaikan bupati. Dengan begitu, DPRD secara kelembagaan, baik komisi maupun tim perumus, hanya mempunyai waktu sampai 30 April. “Nah kalau siang saja, itu nggak cukup, kita itu ngedit 84 halaman dari empat komisi. Dan perumusan itu bukan diskusi, hanya klarifikasi dan ngedit redaksi saja,” jelasnya usai mengikuti Paripurna internal, kemarin (29/4). Zul –sapaan akrabnya- merasa keberatan atas anggapan istilah rapat ‘gelap’ yang terkesan bahwa DPRD dalam setiap melakukan sesuatu dipersoalkan. “Kalau tak bekerja disorot, padahal jelas-jelas bekerja pagi siang malam selama empat hari,” ketus politisi PDIP itu. Konotasi rapat gelap, menurut dia, seperti zaman dahulu kala. Sehingga pihaknya berharap agar tidak memberikan kesan negatif terhadap publik. “Yang jelas Tim Perumus rapat siang malam karena kita punya tanggungjawab harus menyelesaikan rekomendasi DPRD tentang LKPj yang waktunya diatur Undang-undang. Tanggal 30 April ini rekomendasi harus sudah selesai,” tandasnya. Sementara, pada rapat Paripurna internal kemarin, H Dede Ismail SIP yang berkapasitas sebagai jubir Tim Perumus. Dia membacakan laporan Tim Perumus atas penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPj. Pada bab penilaian umum, Dede menyebutkan, dalam pembahasan masih menemukan kendala, salah satunya terkait data. “Dalam penyajian data, Pemda belum menyajikannya secara akurat, kurang up to date, tidak lengkap, tidak jelas sumber datanya, serta mengandung ambiguitas makna. Disamping itu, data yang disajikan terkadang tidak sinkron dengan SKPD terkait,” ungkapnya. Kesalahan itu, lanjut politisi Gerindra ini, selalu terjadi setiap tahun dalam penyampaian LKPj. Sehingga hal tersebut bisa menimbulkan multitafsir dalam membaca dokumen tersebut. Pihaknya meminta agar hal itu menjadi perhatian serius Pemda. Dalam kebijakan daerah, Dede menyebutkan, setelah mengkaji secara seksama banyak hal yang kiranya perlu mendapat perhatian cukup serius. Perhatian terbesar terletak pada sinkronisasi antara program dan kegiatan pada SKPD dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah 2014. “Menurut penilaian kami, masih belum adanya harmonisasi dan ketidaksinkronan antara program maupun kegiatan dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah 2014. Hal tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di tahun 2014,” tandasnya. (ded)
Rekomendasi LKPj Capai 84 Halaman
Kamis 30-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,15:03 WIB
Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini, Dua Lakalantas Akibat Sopir Mengantuk
Sabtu 14-03-2026,11:50 WIB
Seminggu Lagi Lebaran, Rumah Warga Suranenggala Kidul Hangus Terbakar
Sabtu 14-03-2026,07:01 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi FIFA Series 2026, Pemain Dikumpulkan Setelah Lebaran
Sabtu 14-03-2026,20:02 WIB
Heboh! Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Trotoar Lampu Merah Rajawali Cirebon
Sabtu 14-03-2026,13:31 WIB
Teken Kerja Sama Penguatan SDM Guru
Terkini
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Minggu 15-03-2026,03:01 WIB