SUMBER – Munculnya wacana lokalisasi prostitusi yang santer diperbincangkan akhir-kahir ini, ditentang keras Fatayat NU. Anggota Dewan Kehormatan PP Fatayat NU, Dra Hj Iemas Masitoh M Noor SH MH mengatakan, pendirian lokalisasi prostitusi harus ditentang keras. “Tidak hanya di DKI, tapi di seluruh daerah di Indonesia,” tegasnya usai mengadiri Harlah Fatayat NU ke-65 di Gedung PCNU Kabupaten Cirebon, Minggu (26/4). Karena menurutnya, pendirian lokalisasi prostitusi sama saja menghalalkan perzinahan yang dilarang agama. “Zinah itu dilarang, malah mau disediakan tempat,” katanya. Dia menjelaskan, banyak solusi yang bisa ditempuh untuk mengeliminasi praktik prostitusi. Salah satunya mempersempit kesenjangan sosial. Karena salah satu penyebab maraknya praktik prostitusi adalah ekonomi. Karena itu, pemerintah harus berupaya menurunkan tingkat kemiskinan. Bukan malah menyediakan tempat prostitusi. “Tugas pemerintah, tugas kami dan tugas kita semua, mari kita ramai-ramai turunkan angka kemiskinan di masyarakat,” jelasnya. Karena itu pula, Fatayat NU akan semaksimal mungkin mengajak semua elemen untuk berdiskusi dan melakukan langkah konkret agar persoalan sosial di masyarakat, sedikit demi sedikit bisa diatasi. Khususnya maslah prostitusi yang semakin menjadi-jadi. “Konsep yang kita gagas akan coba didiskusikan dengan pemerintah, swasta dan elemen masyarakat lain. Kemudian kita ajak mereka untuk sama-sama peduli untuk mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan,” pungkasnya. (jun)
Fatayat NU Tolak Keras Lokalisasi Prostitusi
Kamis 30-04-2015,10:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :