KUNINGAN – Lantaran menginduk ke kubu Romahumurziey, H Solehudin MBA MM yang sebelumnya menjabat wakil ketua I bidang politik DPC PPP Kuningan, secara resmi diganti. Pergantian juga menimpa Nurhaya yang sebelumnya menduduki posisi sekretaris. Ini berdasarkan hasil rapat pleno DPC yang digelar di sekretariat partai berlambang kakbah tersebut, Cilowa, Kecamatan Kramatmulya, kemarin (12/5). Tampak hadir jajaran pengurus harian DPC, Dewan Pakar, Dewan Syariah dan Dewan Pertimbangan. Bahkan hadir pula Bendahara DPW PPP Jabar versi Tatang Farhanul Hakim, KH Engkos Kosasih. Sebagai penggantinya, posisi Solehudin digeser oleh Maksum Madrohim yang sebelumnya menjabat wakil ketua III bidang organisasi. Sedangkan jabatan sekretaris diisi oleh K Nana Nurudin yang sebelumnya menjabat wakil sekretaris. “Rapat tadi membahas adanya kekosongan jabatan pada stuktur pengurus harian DPC karena ditinggalkan Solehudin dan Nurhaya. Pengisian kekosongan tersebut harus melalui pleno dan tadi sudah disetujui,” terang Ketua DPC PPP Kuningan Drs H Momon Suherman, usai rapat. Ditanya apakah Solehudin dan Nurhaya diundang untuk mengikuti rapat pleno, ia menjawab tidak. Sebab pihaknya menganggap keduanya telah mengundurkan diri secara otomatis. “Jadi bukan dikeluarkan, tapi keluar dengan sendirinya. Kan Solehudin dan Nurhaya nomenklaturnya DPD mengacu pada versi Romi, bukan DPC. Jadi, rapat pleno tadi itu rapat pleno DPC, tidak ada kaitannya dengan DPD yang diketuai oleh Solehudin,” jelasnya. Kendati timbul konflik internal antara nomenklatur DPC dan DPD, Momon tidak menganggapnya luar biasa. Antara dirinya dengan Solehudin, menurut dia, tidak ada masalah bahkan sering komunikasi soal kehidupan di luar kepartaian. “Hubungan saya dengan Solehudin biasa saja. Sekarang beliau sedang berada di Bogor untuk mengikuti Muswil PPP Jabar versi Romi,” sebut Momon. Pada rapat pleno, tambah dia, bukan saja membahas pengisian jabatan yang lowong. Pihaknya juga menyampaikan situasi dan kondisi PPP di pusat yang berdampak ke daerah. Keberadaan DPC dan DPD PPP itu, ucap Momon, bukan saja terjadi di Kuningan, melainkan di daerah-daerah lainnya. “Kita sampaikan agar pengurus di bawah mengetahui kronologis sebenarnya. Ketimbang mereka tahu dari orang lain yang kurang jelas sumbernya, lebih baik kita sampaikan langsung sekarang untuk diinformasikan kepada para kader lainnya di bawah,” ungkapnya. Dia hanya bisa berharap, perseturuan dua kubu di tubuh partainya itu segera berakhir. Siapapun yang memenangkan proses hukum, ke depan harus terjadi rekonsiliasi. PPP baik di Kuningan maupun seluruh Indonesia, harapnya, jangan sampai terbelah. Kejadian ini dapat diambil hikmahnya agar ke depan lebih hati-hati lagi. “Saya kira dengan adanya dua kubu ini kita ambil hikmahnya saja, tidak mengancam eksistensi partai. Justru kalau masing-masing kubu punya massa kan nanti kader PPP lebih banyak. Nah, setelah ada inkrah yang kabarnya dalam satu bulan ini, maka diharapkan nanti bersatu kembali,” ucap wakil rakyat asal dapil II itu. (ded)
Maksum Madrohim Gantikan Solehudin
Rabu 13-05-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Minggu 15-03-2026,13:50 WIB
Arus Mudik di Tol Cipali, Lalu Lintas Ramai Lancar
Terkini
Senin 16-03-2026,11:44 WIB
Jawabannya Soal Timnas Indonesia Bikin Patah Hati, Begini Kata Demiane Agustien
Senin 16-03-2026,11:34 WIB
DKM Masjid Al Husna GSP Cirebon Bagikan 345 Paket Sembako untuk Warga Duafa di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,11:28 WIB
10 HP Terbaik 2026 yang Layak Dibeli, Performa Kencang dan Update Android Panjang
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,11:03 WIB