Minim Penerangan, Mobilitas Warga Terhambat BANGODUA- Jalan Raya Tegal Girang-Karanggetas, Kecamatan Bangodua, rawan begal karena minim penerangan jalan umum, juga rawan dengan tindak kejahatan begal. Bahkan tidak ada satupun penerang jalan di sepanjang jalan yang menghubungkan dua desa ini. “Kondisi jalan gelap gulita, apalagi di sepanjang jalan merupakan areal pesawahan yang jauh dari lingkungan penduduk. Sehingga hal ini dapat dijadikan oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab sebagai kesempatan untuk tindak kejahatan seperti pembegalan,” ujar Kuwu Desa Tegal Girang, Hajiah Wat, kepada Radar, Kamis (21/5). Diungkapkannya, Jalan Raya Tegal Girang-Karanggetas merupakan akses satu-satunya warga untuk berpergian keluar atau menuju desa tetangganya di pagi atau siang hari. Siang hingga sore, memang tidak ada masalah berarti. Namun, saat sudah gelap bahaya mengintai pengguna jalan. Hajiah mengharapkan ada bantuan dari pemerintah daerah untuk PJU di Jalan Raya Tegal Girang-Karanggetas. Selain untuk mengurangi tindak kejahatan juga dapat memberikan rasa aman kepada para penduduk. Apalagi menjelang bulan puasa, PJU sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk aktivitas ibadah di malam hari. Hal senada diungkapkan Pamong Desa Karanggetas, Waskito. Dengan kondisi jalan yang tidak ada PJU sering terjadi tindak pembegalan. Kondisi membuat pengguna jalan selalu khawatir melintas sendirian. “Sering terjadi pembegalan. Kami selaku pemerintah Desa Karanggetas berharap adanya perhatian dari pemerintah daearah untuk memberikan bantuan berupa PJU,” katanya. (oni)
Jalan Desa Tegal Girang Rawan Begal
Jumat 22-05-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :