INDRAMAYU– Tertangkapnya salah seorang narapidana Lapas Kelas II B Indramayu, Tgn (34), warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, mengindikasikan adanya rantai peredaran narkoba di Indramayu. Untuk itulah polisi harus mengusut tuntas kasus ini. “Kita tentu sangat menyayangkan, di Lapas Indramayu yang dijaga sangat ketat ternyata ada yang bisa menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi harus serius dan tegas mengusut kasus ini,” kata Anggota DPRD Indramayu, H Azun Mauzun, kepada Radar, Rabu (27/5). Dikatakan Azun, mata rantai peredaran narkoba di Indramayu harus segera diputus. Karena kalau barang haram ini sudah banyak beredar di Indramayu, tentunya dampaknya akan sangat buruk. Terutama bagi generasi muda yang rentan menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. “Kami tidak mau Indramayu menjadi sasaran empuk peredaran narkoba, untuk itulah kasus ini harus benar-benar diseriusi,” tambahnya lagi. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MH melalui telepon selulernya mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa karyawan lapas setempat. Termasuk mengorek keterangan dari Tgn guna mengungkap siapa pemasok shabu-shabu tersebut. “Sejumlah pegawai lapas telah kita mintai keterangan terkait penangkapan ini. Pemeriksaan terhadap Tgn juga masih kita lakukan, untuk mengetahui siapa pemasoknya,” tuturnya. Dikatakan, pendalaman kasus itu bertujuan untuk memutus tali rantai atau jaringan narkotika di area lapas. Termasuk juga jaringan yang masuk ke dalam wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Seperti diberitakan, Tgn yang menghuni sel Blok C Lapas Indramayu dibekuk petugas gabungan dari Lapas Indramayu dan Satnarkoba Polres, Senin (25/5). Dalam razia yang dilakukan didalam area lapas, polisi menemukan sabu-sabu di kamar Tgn. Dari tangan dia, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak satu paket berat 2,93 gram, sembilan paket kecil yang sengaja dimasukan ke dalam plastik, satu buah charger HP, korek api gas warna merah dan dua buah plastik warna bening bekas penyimpanan sabu-sabu. (oet)
Usut Tuntas Kasus Narkoba di Lapas
Kamis 28-05-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :