INDRAMAYU– Tertangkapnya salah seorang narapidana Lapas Kelas II B Indramayu, Tgn (34), warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, mengindikasikan adanya rantai peredaran narkoba di Indramayu. Untuk itulah polisi harus mengusut tuntas kasus ini. “Kita tentu sangat menyayangkan, di Lapas Indramayu yang dijaga sangat ketat ternyata ada yang bisa menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi harus serius dan tegas mengusut kasus ini,” kata Anggota DPRD Indramayu, H Azun Mauzun, kepada Radar, Rabu (27/5). Dikatakan Azun, mata rantai peredaran narkoba di Indramayu harus segera diputus. Karena kalau barang haram ini sudah banyak beredar di Indramayu, tentunya dampaknya akan sangat buruk. Terutama bagi generasi muda yang rentan menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. “Kami tidak mau Indramayu menjadi sasaran empuk peredaran narkoba, untuk itulah kasus ini harus benar-benar diseriusi,” tambahnya lagi. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MH melalui telepon selulernya mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa karyawan lapas setempat. Termasuk mengorek keterangan dari Tgn guna mengungkap siapa pemasok shabu-shabu tersebut. “Sejumlah pegawai lapas telah kita mintai keterangan terkait penangkapan ini. Pemeriksaan terhadap Tgn juga masih kita lakukan, untuk mengetahui siapa pemasoknya,” tuturnya. Dikatakan, pendalaman kasus itu bertujuan untuk memutus tali rantai atau jaringan narkotika di area lapas. Termasuk juga jaringan yang masuk ke dalam wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Seperti diberitakan, Tgn yang menghuni sel Blok C Lapas Indramayu dibekuk petugas gabungan dari Lapas Indramayu dan Satnarkoba Polres, Senin (25/5). Dalam razia yang dilakukan didalam area lapas, polisi menemukan sabu-sabu di kamar Tgn. Dari tangan dia, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak satu paket berat 2,93 gram, sembilan paket kecil yang sengaja dimasukan ke dalam plastik, satu buah charger HP, korek api gas warna merah dan dua buah plastik warna bening bekas penyimpanan sabu-sabu. (oet)
Usut Tuntas Kasus Narkoba di Lapas
Kamis 28-05-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,15:01 WIB
Ramalan Shio Keberuntungan 30-31 Juli 2026, Akhir Bulan Penuh Hoki untuk 5 Shio Ini
Kamis 30-07-2026,20:31 WIB
Timnas Indonesia Bawa 23 Pemain ke Thailand, Tiga Bintang Dipastikan Absen Kontra Timor Leste
Kamis 30-07-2026,16:00 WIB
Komisi Informasi Kota Cirebon Putus Sengketa Dana BOS, Pemohon Masuk Daftar Hitam
Kamis 30-07-2026,14:48 WIB
Rekomendasi Mobil Bekas Harga 50 Juta, Ada City Car hingga Sedan dengan Perawatan Murah
Kamis 30-07-2026,14:45 WIB
Walikota dan Kapolres Baru Tinjau Proyek Sukalila, Target Segmen 1 Rampung Akhir 2026
Terkini
Jumat 31-07-2026,14:21 WIB
Kecelakaan di Cirebon, Honda Beat Oleng di Jalan Bergelombang, Pengendara Terluka
Jumat 31-07-2026,14:15 WIB
Diduga Terjatuh, TKI Asal Cirebon Meninggal di Korea Selatan
Jumat 31-07-2026,14:01 WIB
Parkir Liar dan Minim Pengawasan Hambat Capaian PAD Parkir Cirebon
Jumat 31-07-2026,13:10 WIB
Prediksi Shio Keberuntungan 1 Agustus 2026: Peluang Cuan Besar Menghampiri Pemilik 6 Shio Ini
Jumat 31-07-2026,13:05 WIB