INDRAMAYU– Tertangkapnya salah seorang narapidana Lapas Kelas II B Indramayu, Tgn (34), warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, mengindikasikan adanya rantai peredaran narkoba di Indramayu. Untuk itulah polisi harus mengusut tuntas kasus ini. “Kita tentu sangat menyayangkan, di Lapas Indramayu yang dijaga sangat ketat ternyata ada yang bisa menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi harus serius dan tegas mengusut kasus ini,” kata Anggota DPRD Indramayu, H Azun Mauzun, kepada Radar, Rabu (27/5). Dikatakan Azun, mata rantai peredaran narkoba di Indramayu harus segera diputus. Karena kalau barang haram ini sudah banyak beredar di Indramayu, tentunya dampaknya akan sangat buruk. Terutama bagi generasi muda yang rentan menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. “Kami tidak mau Indramayu menjadi sasaran empuk peredaran narkoba, untuk itulah kasus ini harus benar-benar diseriusi,” tambahnya lagi. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MH melalui telepon selulernya mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa karyawan lapas setempat. Termasuk mengorek keterangan dari Tgn guna mengungkap siapa pemasok shabu-shabu tersebut. “Sejumlah pegawai lapas telah kita mintai keterangan terkait penangkapan ini. Pemeriksaan terhadap Tgn juga masih kita lakukan, untuk mengetahui siapa pemasoknya,” tuturnya. Dikatakan, pendalaman kasus itu bertujuan untuk memutus tali rantai atau jaringan narkotika di area lapas. Termasuk juga jaringan yang masuk ke dalam wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Seperti diberitakan, Tgn yang menghuni sel Blok C Lapas Indramayu dibekuk petugas gabungan dari Lapas Indramayu dan Satnarkoba Polres, Senin (25/5). Dalam razia yang dilakukan didalam area lapas, polisi menemukan sabu-sabu di kamar Tgn. Dari tangan dia, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak satu paket berat 2,93 gram, sembilan paket kecil yang sengaja dimasukan ke dalam plastik, satu buah charger HP, korek api gas warna merah dan dua buah plastik warna bening bekas penyimpanan sabu-sabu. (oet)
Usut Tuntas Kasus Narkoba di Lapas
Kamis 28-05-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,12:47 WIB
Kapolri, Ketua MPR, Ketua PBNU Lepas Jenazah KH Adib Rofiuddin Izza
Senin 01-06-2026,09:45 WIB
Innalillahi Wainnailaihi Rajiun, KH Adib Rofiuddin Izza Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Wafat
Senin 01-06-2026,15:56 WIB
Suasana Jelang Pemakaman KH Adib Rofiuddin Izza, Kapolda hingga Tokoh Nasional Berdatangan
Senin 01-06-2026,11:30 WIB
Profil Mathew Baker, Bek 17 Tahun Masuk Timnas Indonesia Senior, Bintang Muda Melbourne City
Senin 01-06-2026,18:17 WIB
Mengapa Lahirnya Pancasila pada 1 Juni, Bukan 22 Juni atau 18 Agustus?
Terkini
Selasa 02-06-2026,09:39 WIB
Pendaftaran Sekolah Maung di Cirebon Over Kuota, Persaingan Masuk SMAN 2 Kian Ketat
Selasa 02-06-2026,09:24 WIB
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2026 Resmi Ditetapkan, Ada Long Weekend atau Tidak?
Selasa 02-06-2026,08:59 WIB
Dimas Wicaksono Super Sub Penghancur Myanmar di Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia Menang 3-0
Selasa 02-06-2026,08:50 WIB
10 HP Terlaris Mei 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Premium, Ini Daftar Favorit Konsumen Indonesia
Selasa 02-06-2026,07:01 WIB