Korban Tahu akan Dijadikan PSK di Saritem INDRAMAYU- Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Indramayu berhasil menggagalkan pengiriman dua anak di bawah umur. Usai penangkapan, terungkap dua anak baru gede tersebut akan dijual ke sebuah lokalisasi di Bandung. Petugas menangkap seorang pria bernisial War alias Panjul alias Gondrong (34). Lelaki asal Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang tersebut diamankan di sebuah hotel di Jalur Pantura Losarang. War berada di hotel tersebut untuk menjemput korban. “Kami menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100 ribu, kartu ATM, empat handphone dan satu unit mobil minibus serta satu unit sepeda motor,” ujar Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wijonarko melalui Kasat Reskrim AKP Niko Nurullah Adi Putra didampingi Kanit PPA Aiptu Hj Sri Dwi Hartati, Senin (8/6). Diungkapkan Niko, penggagalan pengiriman dua wanita berusia di bawah umur tersebut bermula dari laporan dari masyarakat. Laporan yang diterima polisi menyebutkan ada rencana pemberangkatan beberapa orang wanita belia ke Bandung. “Kedua korban rencananya akan dipekerjakan sebagai PSK di Saritem, Bandung. Mendapat info tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku,” tutur Niko. Di lokasi, lanjut Niko, petugas melihat mobil minibus yang mencurigakan. Ternyata mobil tersebut akan membawa dua orang perempuan anak baru gede itu. Angggota langsung meringkus mereka. Tersangka War saat itu juga langsung kita bawa ke Mapores untuk dimintai keterangan. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya itu. “Kami juga memintai keterangan kedua korban, yakni Ay dan Tr. Keduanya mengaku akan dibawa ke bandung untuk bekerja di lokalisasi Saritem,” jelasnya. Akibat perbuatannya itu tersangka diancam dengan Pasal 2 Junto 10 UURI nomer 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (kom)
Tangkap Basah Pengiriman ABG
Selasa 09-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,05:13 WIB
Panduan Membeli Mobil Bekas Suzuki Ertiga Gen 1, Kelebihan Mesin K14B Irit BBM, Kekurangan Cuma Ini
Rabu 30-09-2026,12:35 WIB
Cari Mobil Keluarga Murah? 5 Mobil Bekas Terjangkau Harga Rp80 Jutaan Ini Menarik untuk Dimiliki
Rabu 30-09-2026,08:22 WIB
FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Dipecat Jika Indonesia Menang Lawan Bangladesh dengan Skor Tipis
Rabu 30-09-2026,07:25 WIB
Cara Memilih Toyota Rush G 2019 Bekas, Jangan Terpaku Harga Sebelum Cek Mesin, Bodi dan Dokumen
Rabu 30-09-2026,06:08 WIB
3 Syarat Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Skenario Ini Jadi Pilihan Terbaik Garuda
Terkini
Kamis 01-10-2026,05:01 WIB
30 Perlintasan Kereta di Kabupaten Cirebon Jadi Sorotan, Baru 8 Titik Dapat Fasilitas Keselamatan
Kamis 01-10-2026,04:01 WIB
30 September 2026, Pemdes Heuleut Majalengka Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang
Kamis 01-10-2026,03:03 WIB
Usai Kasus Lapas Cibinong, DPRD Kuningan Sidak Lapas Kelas IIA, Ternyata Ini Hasilnya
Kamis 01-10-2026,02:01 WIB
Susunan Lengkap PBNU 2026-2031 Diumumkan, Gus Kikin Jadi Ketua Umum dan Gus Gudfan Sekjen
Rabu 30-09-2026,23:53 WIB