Pesilat Cirebon Merasa Dicurangi Juri

Senin 15-06-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

NIRMALA Oktaviani harus gigit jari. Menargetkan emas, dia gagal mewujudkannya. Pesilat putri asal Kabupaten Cirebon yang turun di kelas B putri itu hanya meraih perunggu setelah dikalahkan pesilat asal Thailand, Suda Lueangaphichatkun di babak semifinal SEA Games 2015, Sabtu (13/6). Suda menumbangkan Nirmala 4-1. Empat juri memberikan kemenangan bagi Suda. Sementara Nirmala hanya meraih poin sempurna dari satu juri saja. Total poinnya adalah, juri satu 26-19, juri dua 24-21, juri tiga 31-33, juri empat 26-25 dan juri lima 24-22. Suda yang melaju ke partai final berhasil meraih medali emas setelah mengalahkan pesilat Laos, Sounthafong Olathay, 3-2. Nirmala tampak sangat kecewa atas kekalahannya itu. Lewat vois note yang dikirimnya via whatsapp tadi malam, pesilat 27 tahun itu mengatakan bahwa dirinya masih belum bisa menerima kekalahan. Nirmala merasa, empat juri yang bertugas bertindak tidak sportif. Dia merasa tidak mendapatkan perlakuan adil. Nirmala mengaku mendominasi serangan saat pertarungan melawan Suda berlangsung. Alih-alih juri memberikan poin kepadanya, skor sang lawan lah yang malah terus melaju. “Mungkin jalannya harus berhenti sampai di sini. Tapi saya tetap memendam rasa kecewa. Karena banyak serangan yang saya lakukan tidak menghasilkan poin padahal mengenai sasaran yang tepat. Sementara lawan yang seringkali meleset saat menyerang malah mendapatkan poin lebih banyak,” ujarnya. Jika lolos ke final, Nirmala merasa yakin dirinya akan pulang dengan kebanggaan menjadi juara pertama. Sounthafong Olathay dari Laos yang lebih dulu lolos ke final dari kelas B putri, menurut Nirmala, bukan pesilat istimewa. Dia yakin pulang dengan medali emas jika Suda tak menjegalnya di semifinal. “Suda memang lawan yang kuat. Sebagaimana para petarung dari Thailand, dia punya fisik dan power yang baik. Tapi saya menguasai pertandingan dan merasa akan menang. Sayang keputusan juri berkata lain,” katanya. (ttr)

Tags :
Kategori :

Terkait