KUNINGAN - Bagi konsumen yang akan melakukan transaksi di Pasar Baru, harap berhati-hati. Pasalnya, masih banyak timbangan milik pedagang yang dibelum ditera ulang. Menurut keterangan pihak Disperindag Kuningan, ada sekitar 60 persen timbangan milik pedagang di Pasar Baru yang belum ditera ulang. Pelakasanaan tera ulang sendiri saat ini dilakukan oleh Disperindag, terakhir kali digelar pada bulan Mei. “Hitungan kami, ada 60 persen yang belum ditera ulang. Sebagai bukti, timbangan milik pedagang yang ini,” ucap Kabid Perdagangn Disperindag Kuningan, Erwin Erawan SE, ketika memeriksa salah satu timbangan milik pedagang kelapa parut, Rabu lalu (17/6). Erwin menyebutkan, apabila timbangan yang sudah ditera akan diberi tanda. Tanda tersebut adalah bentuk pengesahan timbangan sudah ditera. Dengan kata lain, timbangannya lebih bersih. Sedangkan yang belum, timbangannya tidak ada tanda apa-apa dan kotor. Faktor penyebab belum dilakukan tera ulang bagi pedagang biasanya banyak. Dimana, pedagang tidak hadir pada saat pelaksanaan tera ulang. Kemudian mereka menolak ketika akan dilakukan tera ulang. Hal ini, kata dia, menunjukkan rendahnya kesadaran dari pedagang. Padahal, pemeritah sendiri setiap tahun melakukan kegiatan tera ulang dimana pelaksanaanya dibagi dua kali, yakni Februari dan Mei. Masing-masing 16 kecamatan supaya lebih efektif. “Bagi yang tidak melakukan tera ulang, ada sanksi dan denda sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Kosumen Nomor 8 tahun 1999. Dimana, sanki bagi pelaku adalah dihukum dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar,” ucap Erwin, kemarin (18/6). Dikatakan, banyak faktor yang merugikan konsumen ketika timbangan tidak ditera, yakni pedagang bisa melakukan kecurangan dengan menambah beban pada alat timbangan. Dengan begini, konsumen dirugikan karena berat barang tidak sesuai dengan keharusan. “Kalau beli satu kilogram ternyata ada 9 ons, itu dari satu kilogram bagaimana kalau pedagang itu menjual 100 kilogram. Dari total pedagang yang ada di Kuningan, tinggal 40 persen yang belum ditera yang jumlahnya 60 persen itu di Pasar Baru,” ucap Erwin lagi. Dia berharap, para konsumen lebih jeli sehingga ketika akan membeli terlebih dahulu memperhatikan timbangan. Apabila sudah ditera ulang, berarti aman. Kalau belum terjadi praktek kecurangan, besar kemungkinan terjadi. Sementara itu, salah seorang pedagang, Jaja mengaku belum mengetahui tera timbangan kerena timbangan miliknya baru. Dia mengira tidak ada permasalahan karena ketika menimbang, tampak sesuai dengan ketentuan. Sementara itu, pada saat memeriksa timbangan, Erwin menemukan beberapa karet yang diduga sebagai pemberat dalam timbangan. Jaja sendiri tidak mengaku bahwa tindakan itu disengaja. (mus)
60 Persen Timbangan Belum Tera Ulang
Jumat 19-06-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :