Hanura Juga Tolak Dana Aspirasi

Jumat 19-06-2015,09:54 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Pro-kontra masih mewarnai usulan pemberian dana aspirasi anggota DPR RI. Setelah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), kini giliran Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang menolak wacana pemberian dana untuk setiap anggata dewan sebesar Rp20 miliar tersebut. Adalah Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon yang menyatakan bahwa Fraksi Hanura menolak pemberian dana aspirasi yang dimasukkan dalam Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Menurut Nurdin, pemberian dana tersebut hanya akan membuat kas negara semakin boros. “Kami melihat belum ada urgensinya negara mengeluarkan anggaran sebesar itu. Makanya, kami menyatakan menolak dana aspirasi atau yang belakangan diperhalus menjadi dana UP2DP,” ujar Nurdin dalam konfrensi pers di ruang Fraksi Hanura, Gedung DPR RI, kemarin (18/6). Semestinya, lanjut Nurdin, anggota DPR memaksimalkan masa reses jika ingin ikut membantu membangun daerah pemilihannya. “Selama ini setiap reses anggota difasilitasi dengan dana. Nah semestinya itu dimaksimalkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing. Itu yang kami lakukan selama ini,” tutur Nurdin. Selain itu, lanjut legislator dari Dapil Sumatera Utara itu, setiap fraksi semestinya mempunyai kas dari iuran anggota. Hal itu yang dilakukan Fraksi Hanura. Setiap anggota Fraksi Hanura ketika reses dibekali dengan dana iuran dari seluruh anggota fraksi. “Ini sebagai bentuk janji dan tanggung jawab kami terhadap rakyat dan negara ketika dipercaya menjadi wakil rakyat,” ucapnya. Lebih lanjut Nurdin mengungkapkan, membangun daerah bukan menjadi tugas dan fungsi dari DPR melainkan tugas pemerintah. Oleh karenanya, Nurdin mengaku heran melihat anggota dewan yang begitu getol mendorong agar dana aspirasi direalisasikan. Jika itu direaliasikan, Nurdin khawatir akan menimbulkan masalah baru dan menyebabkan tumpang tindih program dari pemerintah. “Sebab itu, Fraksi Hanura lebih fokus mengawal program pemerintah yang lebih penting dari pada dana aspirasi. Seperti mengawal program pemerintah yang masih belum maksimal. Kami mendukung setiap kebijakan pemerintah demi tercapainya program Nawacita,” tuturnya. Seperti diketahui, negara harus menggelontor dana sebesar Rp11,2 triliun jika ingin merealisasikan UP2DP. Angka tersebut yang menjadi pagu platform perealisasian pembangunan dapil. Sementara itu, anggota DPR selama ini kembali ke daerah pemilihan masing-masing terutama pada saat reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Setiap anggota DPR mendapatkan dana reses sebelum berkunjung ke dapil. Total alokasi dana reses pada 2014 hampir Rp1 triliun, yakni Rp994, 9 miliar. Dana aspirasi ini diupayakan DPR masuk dengan memberikan payung hukum dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 atau dikenal dengan UU MD3 dari pasal 80 huruf J. Jika ini lolos, maka tiap anggota DPR akan mendapatkan pagu dana Rp20 miliar per orang per tahun atau total Rp11,2 triliun per tahun. Sebelumnya, DPR juga mengajukan proyek pembangunan Komplek DPR senilai Rp 1,7 triliun. (sis)

Tags :
Kategori :

Terkait