SUMBER - Pemberkasan perkara dugaan korupsi dana hibah bansos yang menyeret nama Wakil Bupati Cirebon, TS, prosesnya rampung. Jika tidak ada kendala, hari ini, Kejaksaan Negeri Sumber bertolak ke Bandung dan melakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH mengatakan, tiga berkas perkara dugaan korupsi dana hibah bansos telah rampung. \"Semuanya selesai, Insya Allah besok (hari ini, red) akan kita limpahkan ke PN Tipikor Bandung,\" ujarnya, Senin (22/6). Setelah pelimpahan, lanjut Dedie, kejaksaan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan. Termasuk jika ada kemungkinan pengembangan kasus atau yang lainnya. \"Hasilnya seperti apa, kita lihat nanti di persidangan,\" ujarnya. Lalu bagaimana dengan pelimpahan kasus DMI? Dedie mengatakan, pihaknya masih fokus pada kasus dugaan korupsi hibah-bansos. Untuk DMI, Kejaksaan Negeri Sumber baru akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum pada Rabu (24/6). \"Kita satu-satu dulu. Sekarang hibah bansos dulu, karena memang tenaga di sini terbatas. Untuk yang DMI, Rabu baru masuk tahap dua. Kita baru nanti menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum,\" jelasnya. Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi hibah bansos tahun 2009-2012 menyeret tiga tersangka. Salah satu di antaranya adalah Wakil Bupati Cirebon, TS, yang saat itu berstatus sebagai ketua DPRD. Sementara dua tersangka lainnya adalah EP dan SS yang merupakan pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Dalam kasus itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. (kmg)
Hari Ini, Berkas Hibah-Bansos ke Tipikor
Selasa 23-06-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,17:07 WIB
John Herdman Soal Pemain Naturalisasi Baru untuk Piala Asia 2027: Pemain Nomor 7 dan 11 Sudah Saya Pantau
Kamis 08-10-2026,11:58 WIB
Begal Pura-pura Tanya Alamat Rampas Motor Anak Watubelah Cirebon, 1 Pelaku Dibekuk Warga
Kamis 08-10-2026,14:18 WIB
Sudah Pernah Membela Dua Negara di Kelompok Umur, Apakah Demiane Agustien Bisa Naturalisasi ke Indonesia?
Kamis 08-10-2026,12:00 WIB
Rumah Warga Cirebon Cuma 8 Meter dari Tower, Komdigi Turun Tangan Cek Radiasi
Kamis 08-10-2026,17:33 WIB
Pertanda Langgeng atau Berujung Perpisahan? Ini Cara Hitung Weton Jodoh dan Artinya
Terkini
Jumat 09-10-2026,09:13 WIB
Syarat Perpanjangan SIM A dan C 2026, Cek Dokumen dan Biaya Terbaru
Jumat 09-10-2026,08:43 WIB
Laptop Modular Terbaik 2026, Bisa Bongkar Pasang dan Upgrade Komponen
Jumat 09-10-2026,08:31 WIB
Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Baterai Awet dan Pengisian Daya Cepat
Jumat 09-10-2026,08:19 WIB
Telat Perpanjang SIM Sehari, Harus Bikin Baru? Ini Aturan dan Biayanya
Jumat 09-10-2026,07:57 WIB