INDRAMAYU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, kembali berhasil menggagalkan pengiriman petasan. Kali ini petasan yang disita sebanyak 500 ribu butir diangkut mobil Daihatsu Grand Max nopol E 8227 PQ. Rencananya ratusan ribu petasan itu akan dikirim ke Jakarta. Petugas juga menangkap dua orang pemiliknya, Rap (29) dan JS (28) warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MH, didampingi Kasubag Humas AKP Ramauli menjelaskan, mobil pikap yang membawa petasan tersebut dihentikan oleh petugas di Jalan Raya Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (23/6). Sebelumnya petugas menerima laporan dari warga yang menyebutkan akan ada pengiriman petasan berjumlah banyak dengan menggunakan mobil pikap. “Sama seperti kasus sebelumnya, petugas menggagalkannya saat mobil yang membawa petasan sedang melaju di jalan raya. Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu tugas kepolisian,” ujar Ramauli, kepada awak media. Kapolres mengatakan, dalam satu pekan terakhir jajaranya telah berhasil menggagalkan dua kali pengiriman petasan. Petasan yang berhasil diamankan itu seluruhnya berjumlah 2,2 juta butir. Sebelumnya petugas menggagalkan pengiriman petasan sebanyak 1,7 juta di Jalan Raya Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Sindang. Petasan tersebut diangkut mobil pikap Suzuki Carry T 120 SS yang rencananya akan dikirim ke Jakarta dan Banten. “Dalam satu minggu kita telah mengungkap pengiriman petasan yang tidak disertai surat-surat resmi sebanyak 2,2 juta butir. Kemungkinan petasan itu akan digunakan untuk Idul Fitri dan lokasi pengirimannya ke Jakarta dan Banten,” paparnya. Tersangka Rap (29) dan JS (28), pemilik setengah juta butir petasan tersebut kini diamankan di Mapolres Indramayu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam UU Darurat 12/1951 pasal 1, tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (kom)
Pengiriman Petasan Kembali Digagalkan
Rabu 24-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,21:16 WIB
Hashim Ungkap Arahan Prabowo:Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Diprioritaskan untuk Rumah Rakyat
Senin 16-03-2026,20:54 WIB
Viral! Siswa SD di Lombok Tengah Minta Keadilan ke Presiden Prabowo soal MBG
Selasa 17-03-2026,04:02 WIB
Jelang Libur Lebaran, Hari Ini Bupati Cirebon Gelar Mutasi ASN Besar-besaran
Selasa 17-03-2026,09:28 WIB
Catat! Jadwal One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Cek Skema dan Rutenya
Selasa 17-03-2026,05:26 WIB
Tengah Malam, Damkar Kota Cirebon Selamatkan Pria Terjebak Lumpur di Pelabuhan Kejawanan
Terkini
Selasa 17-03-2026,17:30 WIB
Safari Ramadan Patra Jasa Berakhir di Cirebon, Ratusan Warga Terima Manfaatnya
Selasa 17-03-2026,17:03 WIB
Pelindo Regional 2 Cirebon Salurkan Bantuan Sembako
Selasa 17-03-2026,16:30 WIB
Terungkap! Kasus Uang Palsu di Cirebon, Tersangka S Cetak Rp12 Miliar di Rumah
Selasa 17-03-2026,16:07 WIB
Soundtrack Film Tunggu Aku Sukses Nanti Bikin Penonton Auto Nyanyi, Ini Daftar Lagunya
Selasa 17-03-2026,16:01 WIB