INDRAMAYU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, kembali berhasil menggagalkan pengiriman petasan. Kali ini petasan yang disita sebanyak 500 ribu butir diangkut mobil Daihatsu Grand Max nopol E 8227 PQ. Rencananya ratusan ribu petasan itu akan dikirim ke Jakarta. Petugas juga menangkap dua orang pemiliknya, Rap (29) dan JS (28) warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MH, didampingi Kasubag Humas AKP Ramauli menjelaskan, mobil pikap yang membawa petasan tersebut dihentikan oleh petugas di Jalan Raya Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (23/6). Sebelumnya petugas menerima laporan dari warga yang menyebutkan akan ada pengiriman petasan berjumlah banyak dengan menggunakan mobil pikap. “Sama seperti kasus sebelumnya, petugas menggagalkannya saat mobil yang membawa petasan sedang melaju di jalan raya. Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu tugas kepolisian,” ujar Ramauli, kepada awak media. Kapolres mengatakan, dalam satu pekan terakhir jajaranya telah berhasil menggagalkan dua kali pengiriman petasan. Petasan yang berhasil diamankan itu seluruhnya berjumlah 2,2 juta butir. Sebelumnya petugas menggagalkan pengiriman petasan sebanyak 1,7 juta di Jalan Raya Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Sindang. Petasan tersebut diangkut mobil pikap Suzuki Carry T 120 SS yang rencananya akan dikirim ke Jakarta dan Banten. “Dalam satu minggu kita telah mengungkap pengiriman petasan yang tidak disertai surat-surat resmi sebanyak 2,2 juta butir. Kemungkinan petasan itu akan digunakan untuk Idul Fitri dan lokasi pengirimannya ke Jakarta dan Banten,” paparnya. Tersangka Rap (29) dan JS (28), pemilik setengah juta butir petasan tersebut kini diamankan di Mapolres Indramayu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam UU Darurat 12/1951 pasal 1, tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (kom)
Pengiriman Petasan Kembali Digagalkan
Rabu 24-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,16:00 WIB
Investasi Kabupaten Cirebon Tembus Rp1,449 Triliun di Triwulan I 2026, Ini Dia Penyumbang Terbesar
Selasa 26-05-2026,16:15 WIB
Toyota Agya Manual vs Matik: Kelebihan, Kekurangan, Biaya Servis, Mana yang Lebih Untung Dibeli?
Selasa 26-05-2026,15:30 WIB
Harga Toyota Agya Bekas di Pasaran Tinggal Segini, Mana yang Paling Worth It Dibeli?
Selasa 26-05-2026,20:31 WIB
Kumpulan Doa Iduladha 2026 yang Dianjurkan Dibaca Setelah Salat Id, Lengkap dengan Artinya
Selasa 26-05-2026,21:44 WIB
Juli, Jokowi ke Cirebon, Disambut Parade Gajah
Terkini
Rabu 27-05-2026,13:30 WIB
Nova Arianto Siapkan Garuda Muda, Timnas Indonesia U-20 Masuk Pot 2 Kualifikasi Piala Asia
Rabu 27-05-2026,13:00 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan untuk Modal UMKM
Rabu 27-05-2026,12:30 WIB
Idul Adha di Asrama Korem 063/SGJ Berlangsung Khidmat, 29 Hewan Kurban Dibagikan ke Warga
Rabu 27-05-2026,12:00 WIB
33 Kasus Narkoba dan Obat Keras di Cirebon Terungkap, 34 Tersangka Ditangkap Polisi
Rabu 27-05-2026,11:37 WIB