Terkait Tidak Adanya Tes CPNS Tahun 2015 JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merasa keberatan jika tahun ini tidak ada tes CPNS sama sekali. Sebab menurut mereka, keberadaan guru PNS baru masih dibutuhkan untuk mengisi yang pansiun. Kemendikbud akan menyurati Kementerian PAN-RB meminta tes CPNS tetap dibuka untuk formasi guru. Data di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud menunjukkan, hampir di seluruh provinsi kondisinya kekurangan guru PNS. Dalam data angka kebutuhan guru ideal (AKG) 2015, kebutuhan guru PNS mencapai 492765 orang. Kebutuhan paling tinggi ada di Jawa Barat dengan jumlah 99.176 orang. Kemudian disusul dengan Jawa Tengah (54.431 orang) dan Jawa Timur (52.837 orang). Di beberapa tempat, kebutuhan guru itu bisa saja ditutup dengan guru tidak tetap (GTT). Tetapi khusus di sekolah negeri, tidak boleh semua guru diisi oleh guru tidak tetap atau guru non-PNS. “Harus ada guru PNS-nya. Bagaimana kalau ada yang pensiun, ya harus dicarikan CPNS baru,” kata Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengungkapkan, tahun anggaran 2015 masih ada sisa 5 bulan lagi. Sehingga masih ada peluang Kementerian PAN-RB membuka lowongan CPNS baru khusus untuk formasi guru. “Dari pengalaman yang sudah-sudah, Kementerian PAN-RB selalu bilang moratorium CPNS baru. Tetapi nyatanya masih dikecualikan untuk formasi tenaga pendidik dan tenaga medis,” ungkapkanya. Pranata menuturkan, sesuai dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo, pemerintah akan membangun 8.000 hingga 10 ribu unit sekolah baru (USB) hingga 2019 nanti. Program pembangunan sekolah baru ini diantaranya dalam rangka wajib belajar 12 tahun. “Kalau sekolahnya dibangun besar-besaran, terus tidak ada guru PNS-nya bagaimana. Untuk itu dia secara kelembagaan akan mengirim surat kepada Kementerian PAN-RB. Isi surat itu adalah menjelaskan kondisi riil kebutuhan guru PNS yang masih banyak,” tutur Pranata. Pranata mengingatkan, bahwa kebutuhan guru untuk sekolah swasta, bisa ditutupi dengan guru non PNS atau guru tetap yayasan. “Tetapi khusus untuk di sekolah negeri, idealnya harus diisi oleh guru-guru CPNS atau PNS,” tegasnya. (wan)
Kemendikbud Bakal Surati Kemenpan
Rabu 08-07-2015,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :