”Jangan Buat Masyarakat Bertanya”

Sabtu 11-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pimpinan Dewan Minta Sp Kooperatif SUMBER - Para pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon menyayangkan ketidakhadiran Sp dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sumber, Kamis (9/7). Apa pun alasannya, para pimpinan DPRD meminta agar Sp kooperatif dalam pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran program pemutakhiran database di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tahun 2013-2014. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih mengatakan, tidak seharusnya Sp mangkir dari pemeriksaan. Apalagi kapasitas Sp dalam kasus tersebut hanyalah sebatas saksi, bukan tersangka. Karena itu yang bersangkutan mestinya kooperatif. \"Yang jelas kita masih positif thinking. Kejaksaan hanya membutuhkan klarifikasi. Kemarin mungkin lelah habis perjalanan sehingga sakit. Ke depannya kalau ada pemanggilan, kami harap yang bersangkutan bisa hadir,\" jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/7). Yuningsih mengatakan, mengenai pemanggilan anggotanya, Sp, pimpinan DPRD hanya mengetahui informasi dari media. Pihaknya pun tidak mengharapkan Sp mangkir dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sumber. \"Jangan sampai membuat masyarakat ini bertanya-tanya. Kalau memang sakit, kami harap segera sehat agar semuanya bisa tuntas,\" tuturnya. Menurut Yuningsih, jika Sp terus-terusan mangkir justru nanti akan mempermalukan institusi DPRD Kabupaten Cirebon. Karena ketika Kejaksaan Negeri Sumber sampai melayangkan panggilan ketiga, khawatir Sp akan dijemput paksa dan menimbulkan kesan DPRD menghambat proses pemeriksaan. \"Ini membawa nama institusi. Sehingga kami harap yang bersangkutan bisa kooperatif,\" jelasnya. Ning pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan pada aparat yang berwenang. Pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap anggotanya. \"Apalagi ini kan dipanggil statusnya hanya sebagai saksi. Kejaksaan ingin tahu alur anggaran seperti apa. Kejaksaan hanya butuh klarifikasi,\" kata dia. Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon lainnya, H Subhan. Ia pun meminta Sp kooperatif dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sumber. \"Kami minta dan berharap yang bersangkutan kooperatif, agar proses penegakan hukum ini bisa berjalan,\" tuturnya. Mengenai pemanggilan Sp, Subhan mengaku tidak mengetahuinya. Tidak ada surat tembusan mengenai pemanggilan Sp ke mejanya. Selama ini, pihaknya mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi disdukcapil dari media. \"Soal pemanggilan ini kami tidak tahu, mungkin ada di ketua (suratnya, red). Yang jelas kami mendukung proses penegakan hukum dan kami harap semua bisa kooperatif dalam pengusutan kasus ini,\" jelasnya. Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Sp mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sumber terkait kasus dugaan korupsi disdukcapil. Menurut keterangkan kejaksaan, Sp mangkir karena sakit. Sementara yang bersangkutan terlihat hadir mengikuti rapat di gedung DPRD Kabupaten Cirebon. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait