WERU – Satu sampai dua kendaraan berat seperti dump truck pengangkut pasir masih ada saja yang beroperasi di jalur alternatif Kanci-Sindanglaut, Rabu (14/7). Keberadaan lalu lintas kendaraan berat tersebut masih luput dari penindakan tegas, baik dari dishub maupun kepolisian. Sementara Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mengaku sudah menyampaikan kepada Pabrik Gula Sindanglaut untuk menghentikan sementara aktivitas tebang angkut. Karena bertepatan dengan datangnya arus mudik dan meningkatnya kepadatan lalu lintas di jalur alternatif Sindanglaut-Pabuaran. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon DR Iis Krisnandar SH CN saat ditemui Radar di Pos Mudik Dishub Kabupaten Cirebon yang berada di Weru, Selasa (14/7). “Terkait informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan DPRD beberapa waktu lalu, kita sudah berikan imbauan. Karena sejak H-7 tidak boleh ada kendaraan berat melaju di jalaur utama pantura ataupun alternatif. Kecuali kendaraan yang membawa sembako dan BBM,” katanya. Untuk saat ini, pihaknya baru sebatas memberikan imbauan. Tapi, jika tetap membandel, pihaknya terpaksa akan menghentikan kendaraan dan memberikan sanksi tegas. “Jika masih ada yang berkeliaran, kita tindak tegas,” ucapnya. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Suherman mengatakan, seharusnya sejak H-7 kendaraan berat berat seperti dump truck dan truk pengangkut tebu sudah tidak lagi beroperasi, baik di jalur utama pantura maupun alternatif. Pasalnya, jalur-jalur tersebut akan begitu sibuk oleh lalu lintas para pemudik maupun warga lokal yang hendak ke pasar ataupun aktifitas lainnya. “Ini tugas dari Dinas Perhubungan untuk mengatur itu,” katanya kepada Radar kemarin. Menurutnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon harus memberikan peringatan dan sanksi kepada pemilik kendaraan, sehingga ada efek jera. Karena, keberadaannya akan mengganggu arus lalu lintas, khususnya di jalur alternatif yang terdapat pasar tradisional seperti Lemahabang, Karangsembung, Pabuaran dan Ciledug. “Dinas Perhubungan harus berani menegur, kalau perlu diberi sanksi,” tegasnya. Apalagi, di setiap titik pertigaan dan perempatan jalan ada petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon yang standby. “Harusnya dilarang, jangan tinggal diam,” imbuhnya. (jun)
H-2, Kendaraan Berat Masih Beroperasi
Kamis 16-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-09-2024,09:34 WIB
Pemilu Awal Radar Cirebon: Beres Unggul di Wilayah Ini
Minggu 01-09-2024,19:21 WIB
Tradisi Saptonan di Kuningan, Ada Pendekar Berkuda dan Lomba Panahan Tradisional
Minggu 01-09-2024,20:00 WIB
Begini Rencana Bojan Hodak Kembalikan Persib ke Jalur Kemenangan, PSM Dijadikan Target
Senin 02-09-2024,00:00 WIB
Hasil Liga Inggris: Chelsea Ditahan Imbang Crystal Palace, Rugi Sudah Jor-joran?
Minggu 01-09-2024,17:30 WIB
Murah Tapi Gak Murahan! Ini 5 Rekomendasi Homestay di Kuningan Jawa Barat
Terkini
Senin 02-09-2024,14:00 WIB
Gelar HUT Ke-79 RI, Bersama Membangun Yasmi Cirebon
Senin 02-09-2024,13:36 WIB
6 Jam Dikepung Warga, Terduga Pelaku Pencurian di Klayan Menyerah Setelah Disodok Galah
Senin 02-09-2024,13:00 WIB
KA Sawunggalih Tertemper Truk di Antara Stasiun Ciledug dan Ketanggungan
Senin 02-09-2024,12:30 WIB
STTC Gelar Donor Darah dan Seminar Motivasi
Senin 02-09-2024,12:00 WIB