KUNINGAN - Tingkat kehadiran kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah libur panjang Lebaran Idul Fitri 2015, terbilang baik. Meski belum terdeteksi secara keseluruhan, kehadiran PNS di lingkup Setda Pemkab Kuningan mencapai 100 persen. Tingkat kehadiran yang nyaris sempurna itu juga bisa terlihat dalam apel pagi pukul 07.00, Rabu (22/7). Meski ada beberapa PNS telat masuk, tapi upacara apel pagi sekaligus Halalbihalal yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda dan Wabup H Acep Purnama dari barisan masing-masing kantor bagian, terisi penuh. “Untuk lingkup setda, alhamdulillah 100 persen hadir dari total PNS lingkup Setda mencapai 204 orang,” ungkap Kepala Bagian Organisasi Setda, Yudi Nugraha MPd kepada Radar. Adapun untuk tingkat kehadiran, secara keseluruhan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Yudi belum menerima tembusan laporannya dari Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) secara keseluruhan. Tapi, absensi beberapa SKPD dan kecamatan yang sudah masuk, tingkat kehadirannya juga rata-rata mencapai 96,39 persen. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 100 persen, Badan Narkotika Nasional (BNN) 100 persen, Badan Kesbang 93,18 persen, Inspektorat 94,44 persen, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 81,25 persen, Satpol PP 89,58 persen, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) 94,00 persen, dan Dinas Pendapatan Daerah 98,73 persen. “Tiga kantor instansi lain, bahkan juga kehadirannya mencapai 100 persen. Seperti Sekretariat Korpri, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretariat DPRD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” imbuh Yudi. Tapi dia meyakini, tingkat kehadiran PNS di hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Lebaran sangat menggembirakan. Alasannya sudah banyak PNS sadar disiplin. Meskipun ada yang bolos kerja tanpa keterangan, dipastikan ada tindakan tegas dari pimpinan. Di mana, mekanismenya diatur oleh BKD. Sedangkan Bagian Organisasi Setda hanya sebatas merekap secara keseluruhan untuk kemudian hasilnya disampaikan ke bupati. “Yang dilaporkan ke bupati hanya yang tidak masuk kerja tanpa keterangan saja. Kalau yang sakit, izin atau cuti, nggak mesti kita laporkan ke beliau (bupati, red),” jelasnya. Setelah mendapat laporan, selanjutnya bupati mendisposisikan ke BKD untuk diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Pastinya, kata dia, pemkab tidak akan main-main dalam hal penegakan PNS indisipliner. “Tapi, ada fenomena dalam catatan PNS indisipliner kita, bahwa yang sering bolos kerja orangnya yang itu-itu saja,” katanya. (tat)
Pasca Lebaran, 96,39 Persen PNS Masuk Kerja
Kamis 23-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,03:01 WIB
Curanmor di Jagasatru Cirebon, Skuter Metic Milik Warga Raib dari Halaman Rumah
Sabtu 14-03-2026,15:03 WIB
Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini, Dua Lakalantas Akibat Sopir Mengantuk
Sabtu 14-03-2026,11:50 WIB
Seminggu Lagi Lebaran, Rumah Warga Suranenggala Kidul Hangus Terbakar
Sabtu 14-03-2026,03:31 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2026, Polres Cirebon Kota Ingatkan Warga Waspada Pencurian Rumah Kosong
Sabtu 14-03-2026,07:01 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi FIFA Series 2026, Pemain Dikumpulkan Setelah Lebaran
Terkini
Minggu 15-03-2026,02:29 WIB
KLH Tinjau Pengelolaan Sampah di Stasiun Cirebon, Antisipasi Lonjakan Sampah Mudik
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB
Ratusan Tukang Becak dan Sopir Angkot Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Jelang Mudik Lebaran
Sabtu 14-03-2026,23:15 WIB
Berkah Lebaran 2026, 20 Mobil Andi Rent Car Majalengka Ludes Disewa Pemudik
Sabtu 14-03-2026,22:58 WIB
Kecelakaan di Dukupuntang Cirebon, Dua Motor Tabrak Mobil Misterius, Tiga Orang Terluka
Sabtu 14-03-2026,22:01 WIB