Indramayu “Diserbu” Ikan Impor

Senin 09-01-2012,01:58 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Salah Satu Pemesan Bakul dari Cirebon INDRAMAYU – Peredaran ikan impor di berbagai pasar daerah telah meresahkan nelayan Kabupaten Indramayu. Mereka mengeluh ketika mengetahui ikan impor banyak masuk, yang berpotensi mengurangi pendapatan nelayan. Ketua Himpunan Serikat Nelayan Indonesia (HSNI) Kabupaten Indramayu, Ono Surono mengaku sering mendapat laporan dan keluhan nelayan terkait ikan impor. Pasalnya, keberadaan ikan impor akan berdampak pada penurunan pendapatan nelayan setempat. Maraknya ikan impor di pasar, juga dipastikan akan berdampak pada merosotnya pajak retribusi di tempat pelelangan ikan (TPI) Koperasi Perikanan Laut (KPL) di masing-masing daerah di Kabupaten Indramayu. “Ikan impor tersebut dibanderol dengan harga lebih murah ketimbang hasil tangkapan nelayan Indramayu. Ini sudah mengganggu retribusi TPI,” ucap Ono. Untuk mencegah peredaran ikan impor, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, juga ditembuskan ke Gubernur Jabar. “Jelas, kami menolak dengan tegas ikan impor tersebut karena akan mematikan usaha-usaha nelayan. Kami meminta dengan tegas kepada pihak terkait serta bupati Indramayu, agar bertindak cepat menolak masuknya ikan impor. Ini semua demi keberlangsungan hidup para nelayan,” kata dia. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan, kata Ono, selain melakukan penolakan, juga harus bisa mengeluarkan ikan kardus tersebut dari Cold Storage (CS) Karangsong Indramayu. Kemudian, dengan cepat menyelidiki, mengungkap, dan menindak tegas pelaku yang mendistribusikan ikan impor secara ilegal. “Kami meminta kepada Gubernur Jabar dan Dinas Perikanan dan Kelautan Jabar untuk lebih peka terhadap masalah yang tengah melanda para nelayan. DPD HSNI Jabar juga mengajak kepada semua komponen organisasi nelayan di Jabar untuk segera menyikapi persoalan ini secara serius,” tegas Ono. Ono juga menjelaskan kronologis ditemukannya ikan impor tersebut. Pada  Jumat lalu (6/1), pihaknya melakukan kunjungan ke CS Karangsong Indramayu, bersama perwakilan PT Nissui selaku perusahaan perikanan Jepang. Saat itu, pihaknya menemukan ikan-ikan dalam kardus dengan volume 10 kg bertuliskan “Frozen Mackerel”, Product of Indonesia dan tulisan huruf China. Diketahui, kemasan tersebut berisi ikan jenis kembung, layang, tenggiri, dan tongkol. “Dengan adanya temuan itu, satu hari sesudahnya, kami mengajak Kepala UPTD Perikanan wilayah Indramayu. Saat melakukan tindak lanjut, kami mendapatkan penjelasan jika ikan-ikan dalam kardus itu milik sejumlah bakul ikan dari wilayah Mundu Kabupaten Cirebon, Karangampel, Limbangan dan Eretan Wetan. Dari keempat bakul tersebut, rata-rata per bulan mencapai 75 ton dan sudah berjalan sejak Juni 2011 lalu,” papar Ono. Terkait asal ikan kardus yang masuk ke Indramayu, diduga dari Muncar Banyuwangi dan Jakarta. Indikasi hadirnya di sini, ikan tersebut diambil dari China dan India. Sedangkan dalam izinnya, impor ikan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, hanya untuk bahan baku industri pengolahan ikan. Hal ini lantaran, nelayan kawasan Muncar Banyuwangi tersebut dalam produksi ikannya tidak mampu memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan tersebut. “Namun saat ini, fakta yang ditemukan nyata di lapangan, mengapa ikan-ikan impor tersebut kemudian dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional, supermarket, dan los-los bakul di Muaraangke, Muarabaru, dan Eretan Kulon. Seharusnya, jika melihat izin itu, bukanlah untuk pemasaran ikan, yang pada akhirnya berdampak kepada nelayan tradisional kita,” pungkasnya. (alw)

Tags :
Kategori :

Terkait