Fuad Disebut Kerap Palak CPNS, Diamini Para Bendahara JAKARTA- Sidang lanjutan kasus suap jual beli gas alam yang menyeret mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin kembali digelar. Setelah Senin (3/8) lalu menghadirkan 25 saksi, Kamis (6/8), 17 saksi diminta keterangannya. Berdasarkan keterangan salah seorang saksi, Fuad diketahui membeli satu lantai apartemen. Diduga, pembelian itu sebagai salah satu objek pencucian uang. Dalam kesaksiannya, Fitri, seorang staf PT Muliaguna Propertindo Development selaku pengelola apartemen Sudirman Hill Residence Tower mengakui, dirinya pernah melayani pembelian itu. Transasksi tersebut terjadi saat soft lounching apartemen pada pertengahan tahun 2013. \"Pak Fuad minta satu lantai, ada sekitar 18 unit,\" ujar Fitr, kepada Hakim Supriyono di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta. Namun karena terkendala administrasi, lanjut Fitri, Fuad gagal membeli keseluruhan. Sebab, setiap satu KTP hanya berhak membeli dua unit saja. Padahal, saat itu Fuad hanya membawa empat buah KTP. \"Jadi delapan unit saja yang bisa dibeli,\" terangnya. Ke empat KTP yang diterima Fitri atas nama Fuad sendiri, lalu atas nama istrinya Siti Masnuri, Taufik Hidayat dan terakhir Abdul Hadi. Di mana masing-masing membeli dua unit. Kesepakatan pembelian itu terjadi pada 11 Oktober 2013. Saat itu, kata Fitri, Fuad memberikan booking fee sebesar Rp20 juta per unitnya. Sehingga, total uang yang diberikan Fuad Amin untuk booking fee sejumlah Rp160 juta. Namun uang tersebut tidak diberikan sekaligus, melainkan dicicil menjadi dua kali setoran. \"Saya dikasih separuh hari itu, lalu besoknya dilunasi lewat transfer,\" ungkapnya. Sayangnya, Fitri lupa, berapa total harga delapan unit apartemen tersebut. Sebab, rincian data jual beli yang dilakukannya sudah diminta penyidik KPK. Dia hanya ingat, ada unit apartemen seharga Rp900 juta. Seterusnya, pembayaran hanya dilakukan melalui setoran tunai ke rekening Fitri. Seingatnya, ada 24 kali pembayaran yang sudah diterimanya secara bertahap. \"Total yang sudah dibayarkan sekitar Rp4,5 miliar lebih lah,\" terangnya kepada hakim. Mendapat banyak orderan dari Fuad, Fitri mengaku tidak curiga. Sebab sejauh pengetahuannya, Fuad merupakan salah seorang pengusaha besar asal Madura. \"Saya pikir pengusaha barang bekas. Bapak juga bilang baru jual tanah,\" imbuhnya. DITUDING SERING PALAK PNS Selain itu, yang tidak kalah mengejutkan, Fuad juga disebut kerap memalak para pegawai harian lepas (PHL) yang hendak menjadi PNS Pemda Bangkalan. Pengakuan tersebut diungkapkan Nur Kholifah, bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan periode 2012-2014. \"Saya membayar 15 juta,\" kata Nur. Nur mengaku terpaksa melakukannya. Sebab BILA tidak memberi, dirinya tidak akan lolos CPNS. Dia menduga, harga tersebut sudah ditentukan dari awal. Pasalnya, beberapa rekan seangkatannya juga diminta uang dengan jumlah yang sama. Tak hanya itu, saat menjadi bendahara, Nur mengaku kerap menyetorkan uang ke Fuad Amin. Angkanya sebesar sepuluh persen dari total anggaran yang diajukannya. Menurutnya itu sudah menjadi kewajiban yang tak tertulis. \"Instruksinya memang seperti itu, jika tidak maka anggaran tidak turun,\" terangnya pada jaksa KPK. Berdasarkan pantauan Jawa Pos (Grup Radar Cirebon), penyataan Nur itu diamini beberapa bendahara lain yang juga didatangkan, mulai dari periode 2003 hingga 2013. Seperti yang diungkapkan Bendahara Dinas Pertambangan dan Energi, Roro Aning Larasati. Menurut Roro, Fuad bahkan membuat sejumlah aturan terkait pemberian fee. Untuk anggaran dengan nilai pagu di bawah Rp10 juta, upeti sebesar sepuluh persen akan diberikan oleh bendahara. Adapun untuk anggaran di atas Rp10 juta, kepala dinas lah yang akan memberikan langsung ke bupati. Sementara kemarin, 17 saksi yang dihadirkan memiliki latar belakang yang berbeda. Tidak hanya PNS di lingkup pemda bangkalan, hakim juga memanggil mitra yang diduga mengetahui jejak uang Fuad. Seperti pejabat retail BTN Bank Tabungan Negara Cabang Bangkalan, pegawai perusahaan asuransi, hingga pengembang apartemen. Fuad yang datang dengan peci hitam andalannya itu tampak tenang dalam mendengarkan kesaksian mantan bawahannya. (far)
Sempat Dikira Pengusaha Barang Bekas
Jumat 07-08-2015,14:18 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-09-2024,10:54 WIB
Kejadian di Kuningan, Ibu Muda Meninggal di Kamar Mandi Diduga Bunuh Diri
Jumat 06-09-2024,17:34 WIB
8 Pelajar Cirebon Diamankan Saat Pesta Miras, 2 Perempuan Ada Siswa SMK dan SMP
Jumat 06-09-2024,16:30 WIB
Ibu Muda yang Meninggal di Kontrakan Kuningan Tinggal dengan Suami Kedua, Polisi Pastikan Hal Ini
Jumat 06-09-2024,09:26 WIB
PDIP Kabupaten Cirebon Pecah? Efek Foto Jimus Bareng Ayu-Soliching, 10 Kader Bakal Diperiksa
Jumat 06-09-2024,11:30 WIB
Nasabah CSI Syariah Sejahtera Geruduk Kantor Bank Mandiri Tegalsari
Terkini
Jumat 06-09-2024,22:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sidak Pastikan HET LPG 3 Kg Sesuai Ketentuan
Jumat 06-09-2024,21:03 WIB
Sopir Bus Primajasa Meninggal Dunia Saat Mengendarai Bus di Tol Cipali
Jumat 06-09-2024,20:30 WIB
KPK Serahkan Uang Terpidana Rafael Alun Trisambodo Sebesar Rp40,5 Miliar ke Kas Negara
Jumat 06-09-2024,20:03 WIB
Jadi Perhatian Dunia, Inilah Awal Mula Virus Mpox Muncul dan Cara Pencegahnya
Jumat 06-09-2024,19:30 WIB