KPK Sebut OC Kaligis Inkonsisten

Senin 10-08-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan tersangka suap PTUN, OC Kaligis ditanggapi santai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, lembaga antirasuah itu tidak menganggap sikap OC Kaligis sebagai bentuk perlawanan. “Kami memandang penolakan OC Kaligis untuk diperiksa masih dalam batas hak yang dimilikinya,” kata Plt Wakil Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji kepada Jawa Pos (Radar Cirebon Group) kemarin. Pihaknya tidak terlalu mempersoalkan dan akan melaksanakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan yang sama juga dikatakan Plt Pimpinan KPK, Johan Budi. Mantan juru bicara itu menilai, sikap OC Kaligis justru akan merugikan dirinya sendiri. “Menurut saya, dia yang rugi sendiri,” ujarnya kemarin. Sebab, pemeriksaan merupakan sarana bagi tersangka memberikan keterangan. Sebagaimana diketahui, OC Kaligis menolak pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Mantan politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu meminta kasusnya segera disidangkan. Menanggapi sikap itu, Indriyanto mengaku sepakat. Pihaknya juga tidak mau menggantung kasus hukum dan ingin segera diselesaikan di sidang pokok perkara. “Saya juga berharap sama dengan Pak OC Kaligis,” imbuh guru besar Universitas Krisnadwipayana itu. Namun dia mengaku heran, melihat upaya OC Kaligis yang mengajukan gugatan praperadilan. Menurutnya, itu menunjukan sikap OC Kaligis yang tidak konsisten dengan apa yang diucapkannya. Sebab, praperadilan merupakan proses hukum yang cukup memakan waktu. Salah satu kuasa hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat mengatakan, sikap kliennya yang menolak diperiksa merupakan bentuk kekecewaan terhadap KPK. “Ada alasan prinsip, bukan dia takut,” ujarnya. Pasalnya, pihaknya menilai ada banyak kesalahan dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka. Terpisah, Kepala Humas PN Jaksel, Made Sutrisna mengatakan, panitera PN Jaksel telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan OC Kaligis. “Besok Senin (hari ini red) jam 10,” ujarnya melalui pesan singkat. (far)

Tags :
Kategori :

Terkait