Oleh: Hartoto NH SAAT pemerintah sedang mengadakan seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, masyarakat dikejutkan oleh pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada seminar nasional kebangsaan dalam rangka hari konstitusi di Komplek Parlemen Senayan. Dalam pidatonya, Megawati menyampaikan agar KPK segera dibubarkan karena sudah melampaui kewenangan sebagai lembaga ad hoc. Menurutnya, KPK yang dibentuk di masa pemerintahannya hanya sebagai lembaga yang bersifat sementara. Oleh karena itu, KPK sudah waktunya mengakhiri perannya di Indonesia karena sudah berdiri lebih dari satu dekade. Bahkan menurut Megawati, kunci berakhirnya KPK ada pada para pejabat agar tidak korupsi, agar KPK tidak punya alasan untuk mempertahankan eksistensinya. Atas pernyataan Megawati yang ingin membubarkan KPK karena sudah melampaui kewenangan sebagai lembaga ad hoc, telah menimbulkan reaksi dari internal KPK, khususnya dari Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Ketua KPK Johan Budi dan Indrianto Seno Adji. Johan Budi menyindir ucapan Megawati yang ingin membubarkan lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, ucapan Megawati sangat kontras, karena KPK merupakan lembaga ad hoc Negara yang dibentuk saat Megawati menjabat sebagai Presiden RI. Jadi, KPK tidak boleh dibubarkan karena korupsi masih marak, dan musuh besar bangsa Indonesia adalah korupsi. Hal senada disampaikan oleh Indrianto Seno Adji yang mengatakan KPK tetap dibutuhkan untuk memberantas para pejabat pemakan duit rakyat. Maka untuk meluruskan hal tersebut, anggota fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu sampai menjelaskan bahwa Ketua Umum-nya (Megawati) tidak meminta KPK dibubarkan saat ini, tapi nanti jika para pejabat negara tidak korupsi lagi, sehingga keberadaan KPK tidak relevan lagi. Menurutnya, Megawati hanya ingin memperjelas posisi KPK dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, karena KPK itu lembaga ad hoc sembari memutuskan negara ini butuh KPK berapa lama lagi. Terlepas dari penjelasan PDI Perjuangan terkait tentang KPK apakah akan dibubarkan saat ini atau nanti, menurut pandangan penulis KPK jangan dibubarkan karena penyakit besar bangsa ini adalah korupsi. Kalau penulis mengkaji bunyi pernyataan pidato Megawati yang menyampaikan agar KPK segera dibubarkan karena sudah melewati kewenangannya sebagai lembaga ad hoc sangat berlebihan. Menurut penulis, seharusnya lembaga negara seperti KPK dipertahankan atau dipermanenkan keberadaannya. Apalagi KPK lahir di saat Megawati menjabat sebagai Presiden RI. Jangan sampai bayi yang baru lahir dari rahim reformasi setelah tumbuh dewasa tidak diinginkan oleh ibunya. Biarkan bayi itu menjadi dewasa untuk menyebarkan virus anti korupsi kepada anak cucunya kelak. Selain itu, kalau penulis mengkaji bunyi pernyataan pidato Megawati yang menyampaikan kunci berakhirnya KPK ada pada para pejabat agar tidak melakukan korupsi, sehingga KPK tidak punya alasan untuk mempertahankan eksistensinya tidak masuk akal. Data terbaru yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tanggal 19 Januarai 2015 menunjukan bahwa Indonesia bebas dari korupsi masih jauh dari panggang api. Dalam data tersebut, dari 320 orang yang didakwa pengadilan melakukan tindak pidana korupsi pada semester pertama tahun 2015, 104 di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), 73 pihak swasta, 9 anggota DPR/DPRD, dan sisanya 1 Jaksa. Jadi menurut penulis, kunci untuk memberantas korupsi bukan ada pada tangan para pejabat tapi kepada para generasi muda untuk berani belajar jujur dan malu untuk melakukan korupsi agar nanti menjadi generasi anti korupsi. Dan salah satu medianya adalah lewat KPK yang konsisten dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, keberadaan KPK masih dibutuhkan, karena lembaga antirasuah ini masih dipercaya oleh masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi, dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman. KPK harus diberi kewenangan lebih untuk memberantas korupsi yang sudah menggurita di negeri ini. Jadi saran penulis, jangan bubarkan KPK. (*) *)Penulis tinggal di Cirebon
Jangan Bubarkan KPK
Sabtu 22-08-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :