Dulu Satu Sekolah, Kemarin Sekamar

Jumat 28-08-2015,12:48 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Ketahuan saat Satpol PP Razia ke Hotel-hotel CIREBON- Tok! Tok! Tok!, room service!. Seru salah seorang petugas Satpol PP Kota Cirebon ketika mengetuk pintu kamar hotel kelas melati, Kamis dini hari(27/8). Cara itu dipakai agar penyewa kamar mau membuka pintu dan keluar saat petugas mulai melakukan penyisiran. Hasilnya pun mengejutkan. Saat merazia salah satu hotel melati di Jl Tentara Pelajar, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar. Entah karena panik, si wanita bahkan tak sempat mengenakan kembali pakaiannya. Sementara si laki-laki hanya mengenakan celana pendek tanpa kaus. Si cewek berusia 19 tahun, dan cowoknya 20 tahun. Yang bikin kaget lagi, petugas menemukan kondom bekas pakai yang tergeletak begitu saja di atas meja kamar. Keduanya belakangan diketahui berstatus sebagai mahasiswa. Keduanya mengaku menjalin cinta saat sama-sama mengenyam dunia pendidikan tingkat SMA di Kabupaten Cirebon. Setelah lulus SMA, si wanita kuliah di Cirebon, sementara sang cowok kuliah di kota lain. Kesempatan bertemu di Cirebon rupanya dilakukan di hotel. Malam itu keduanya pun digelandang ke kantor Satpol PP Kota Cirebon. Sepanjang perjalanan dari Jl Tentara Pelajar hingga kantor Satpol PP di Jl Pangeran Drajat, tak henti-hentinya si wanita merengek ke petugas agar permasalahan tersebut cukup selesai dan tanpa memberitahu pihak orang tua. Sementara si cowok kepada petugas mengaku baru tiba dari kota lain, kota tempat ia kuliah. Dia juga mengaku tidak bertemu temannya itu di rumah, melainkan janjian di jalan dan langsung masuk hotel. “Kita pacaran, sudah lama, 5 tahun,” kata si cowok. Pantauan Radar, selain mengamankan dua pasangan muda itu, petugas juga mengamankan dua pasangan lainnya dari hotel melati di Jl Kalibaru dan satu wanita diduga PSK dari sekitar kawasan Jl Benteng. Kasi PPNS Satpol PP Kota Cirebon , Ahmad Nadirin mengatakan mereka yang terjaring razia akan didata. Bagi yang terbukti sebagai PSK akan dikirim ke panti sosial. “Untuk yang mahasiswa, kita kembalikan ke orang tua. Biar keluarga mereka yang memutuskan solusinya seperti apa, apakah dinikahkan atau bagaimana. Itu biar pihak keluarga,” katanya. Ia menambahkan, dalam waktu dekat rencananya pihaknya dan instansi terkait akan menyisir sejumlah rumah kos karena disinyalir praktik maksiat juga terjadi di tempat-tempat tersebut. Apalagi banyak rumah-rumah kos yang minim pengawasan. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait