SDA Ngoceh, Sebut Banyak Nama

Selasa 08-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Sampaikan Eksepsi Dalam Persidangan Kasus Korupsi Haji JAKARTA- Terdakwa kasus korupsi haji Suryadharma Ali (SDA) tampaknya tak mau menanggung sendirian kesalahannya. Dalam eksepsinya, SDA menyebut sejumlah orang ikut menikmati sisa kuota haji nasional. Nama beberapa tokoh disebut, mulai (alm) Taufik Kiemas, Megawati sampai Amin Rais. Dalam eksepsi berjudul Selembar Potongan Kiswah, KPK Membawa SDA ke Penjara, SDA berupaya mematahkan dakwaan jaksa. Politisi PPP itu menjelaskan bagaimana rumitnya pengurusi jamaah haji, buruknya hubungan dengan DPR, hingga selembar kain kiswah yang menjadi barang bukti KPK. Salah satu yang menarik ialah pernyataan SDA dalam eksepsi halaman 29. Pada halaman itu, SDA menjelaskan tuduhan penyalagunaan sisa kuota nasional. Versi SDA, kebijakan penggunaan sisa kuota nasional kala itu sudah tepat. Dia mengutamakan sisa kuota untuk jamaah usia lanjut dan penggabungan suami/istri/keluarga yang terpisah keberangkatannya. Namun, selain untuk jamaah haji yang sudah terdaftar, sisa kuota ternyata juga ditawarkan ke sejumlah instansi dan tokoh politik. “Di antaranya untuk almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarno Putri sebanyak 50 orang,” ucap SDA. Selain itu, sisa kuota juga diberikan pada Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (70 orang), Amin Rais (10 orang), Karni Ilyas (2 orang) dan KPK (6 orang). SDA juga mengakui keluarganya kebagian sisa kuota sebanyak enam orang. “Termasuk digunakan untuk sejumlah wartawan non media center,” kata SDA lagi. Pernyataan SDA tersebut tentu perlu dibuktikan. Sebab mereka yang dicokok membantahnya, termasuk KPK. Lembaga antirasuah itu menyebut apa yang disampaikan SDA merupakan lagu lama. Komisoner KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan, pernyataan SDA itu sudah pernah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di internal lembaganya. Hasilnya tak ada pegawai KPK yang berhaji di tahun itu dengan menggunakan sisa kuota nasional.”Sebaiknya SDA mengungkap itu berdasarkan bukti agar tidak menyebarkan kegaduhan,” ujar Pandu pada Jawa Pos (Radar Cirebon Group). Sementara itu, sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengaku tak pernah mendengar kalau Ketua Umum-nya, Megawati, ikut memanfaatkan sisa kuota haji nasional. “Silakan cross cek ke anggota Komisi VIII saat itu,” ujarnya. Sekadar diketahui, kasus korupsi penyelenggaraan haji itu juga menyeret sejumlah nama anggota komisi VIII periode 2009 -2014. Banyak dari mereka yang ikut menikmati bancakan kuota haji. (gun/aph)

Tags :
Kategori :

Terkait