KUNINGAN - Pelaksanaan Pilkades di 81 desa di Kabupaten Kuningan hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan digelar. Hal ini karena masih menunggu beresnya pembuatan Perbup (Peraturan Bupati) yang merupakan turunan dari Perda (Peraturan Daerah) Nomor 14 tahun 2105 tentang Desa. Di Kuningan sendiri, ada sekitar 81 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini. Diperkirakan, apabila Perbup bisa kelar pada pekan ini, maka pelaksanaan Pilkades bisa digelar pada minggu kedua bulan November. “Untuk Pilkades, kita menunggu Perbup dulu, baru setelah itu pelaksanaannya. Saat ini Perbup tengah dibuat dan menunggu disahkan bupati,” ucap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kuningan, Drs Deniawan MSi kepada Radar, kemarin. Menurut ayah dua anak ini, hasil dari Pilkades diusahakan bisa dilantik pada tanggal 24 Desember 2015. “Yang jumlah 81 itu kebanyakan yang habis masa bakti tahun 2014 bulan April. Karena aturannya harus serentak, maka Pilkades disatukan,” ucapnya. Kata Deni, dalam Perda Nomor 14 tahun 2015, maksimal di setiap desa harus ada tiga TPS (tempat pemungutan suara). Tujuan dibuat TPS ganjil tersebut, adalah untuk mengantisipasi apabila ada calon yang perolehan suara terbanyaknya sama, maka ditentukan berdasarkan sebaran di TPS. “Jadi ada dua calon ternyata suaranya sama, maka penentuan pemenang berdasarkan sebaran TPS. Hal ini agar tidak ada Pilkades ulang,” ucap Deni. Dengan cara seperti ini, lanjutnya, diyakini semua calon akan menerima hasil Pilkades meski jumlah suaranya sama. Pihaknya menyebut, untuk sosialisasi hal ini menunggu Perbup beres. “Kalau ingin jelas, para kades tinggal datang ke BPMD dan kita bisa diskusi, sehingga semuanya paham dan mengetahui aturannya dengan jelas,” tambahnya. Mengenai kekosongan di tiap desa, terang Denu, diisi oleh Pjs dari wilayah setempat yang berstatus PNS, atau dari pegawai kecamatan. Selama ini, untuk Pjs tidak ada kendala dan sudah berjalan sesuai dengan kententuan. Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kuningan, Andi Juhandi SH mengatakan, terkait Perbup Pilkades, dalam waktu dekat sudah kelar. Saat ini sudah di meja bupati. “Iya, menunggu Perbup kelar untuk pelaksanaan Pilkades. Saat ini draf Perbup sudah ada di meja ibu bupati dan tinggal ditekan saja,” jelas Andi kepada Radar, kemarin (14/9). (mus)
Pilkades Serentak Tunggu Perbup Kelar
Selasa 15-09-2015,15:33 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Minggu 15-03-2026,21:00 WIB
Surga Tersembunyi, Ini Dia 8 Tempat Wisata Libur Lebaran di Majalengka Sejuk dan Instagramable
Terkini
Senin 16-03-2026,19:05 WIB
Pastikan Keamanan Pemudik, Kapolda Jabar Pantau Pos Pelayanan Tol Palikanci
Senin 16-03-2026,18:30 WIB
Arus Mudik 2026 Mulai Meningkat, 60 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Kanci–Pejagan
Senin 16-03-2026,18:21 WIB
Senin Sore, Lalu Lintas Tol Cipali Terpantau Lancar dan Turun 7 Persen
Senin 16-03-2026,18:00 WIB
Skutik Adventure Terbaru QJMotor Indonesia Resmi Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasi Fort 180 Adventure
Senin 16-03-2026,17:26 WIB