Pilkades Serentak Tunggu Perbup Kelar

Selasa 15-09-2015,15:33 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN - Pelaksanaan Pilkades di 81 desa di Kabupaten Kuningan hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan digelar. Hal ini karena masih menunggu beresnya pembuatan Perbup (Peraturan Bupati) yang merupakan turunan dari Perda (Peraturan Daerah) Nomor 14 tahun 2105 tentang Desa. Di Kuningan sendiri, ada sekitar 81 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini. Diperkirakan, apabila Perbup bisa kelar pada pekan ini, maka pelaksanaan Pilkades bisa digelar pada minggu kedua bulan November. “Untuk Pilkades, kita menunggu Perbup dulu, baru setelah itu pelaksanaannya. Saat ini Perbup tengah dibuat dan menunggu disahkan bupati,” ucap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kuningan, Drs Deniawan MSi kepada Radar, kemarin. Menurut ayah dua anak ini, hasil dari Pilkades diusahakan bisa dilantik pada tanggal 24 Desember 2015. “Yang jumlah 81 itu kebanyakan yang habis masa bakti tahun 2014 bulan April. Karena aturannya harus serentak, maka Pilkades disatukan,” ucapnya. Kata Deni, dalam Perda Nomor 14 tahun 2015, maksimal di setiap desa harus ada tiga TPS (tempat pemungutan suara).  Tujuan dibuat TPS ganjil tersebut, adalah untuk mengantisipasi apabila ada calon yang perolehan suara terbanyaknya sama, maka ditentukan berdasarkan sebaran di TPS. “Jadi ada dua calon ternyata suaranya sama, maka penentuan pemenang berdasarkan sebaran TPS. Hal ini agar tidak ada Pilkades ulang,” ucap Deni. Dengan cara seperti ini, lanjutnya, diyakini semua calon akan menerima hasil Pilkades meski jumlah suaranya sama. Pihaknya menyebut, untuk sosialisasi hal ini menunggu Perbup beres. “Kalau ingin jelas, para kades tinggal datang ke BPMD dan kita bisa diskusi, sehingga semuanya paham dan mengetahui aturannya dengan jelas,” tambahnya. Mengenai kekosongan di tiap desa, terang Denu, diisi oleh Pjs dari wilayah setempat yang berstatus PNS, atau dari pegawai kecamatan. Selama ini, untuk Pjs tidak ada kendala dan sudah berjalan sesuai dengan kententuan. Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kuningan, Andi Juhandi SH mengatakan, terkait Perbup Pilkades, dalam waktu dekat sudah kelar. Saat ini sudah di meja bupati. “Iya, menunggu Perbup kelar untuk pelaksanaan Pilkades. Saat ini draf Perbup sudah ada di meja ibu bupati dan tinggal ditekan saja,” jelas Andi kepada Radar, kemarin (14/9). (mus)

Tags :
Kategori :

Terkait