Hore… 1.284 Honorer K-2 Jadi PNS

Kamis 17-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pengangkatan Bertahap dari 2016 sampai 2018 SUMBER –Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi berencana mengangkat sebanyak 440 ribu tenaga honorer secara bertahap. Tentu saja hal ini disambut baik oleh Forum Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Cirebon, yang selama ini getol memperjuangkan nasib mereka. Ketua Forum Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Cirebon, Wardi SPd mengatakan, keputusan Menteri Yuddy merupakan klimaks dari perjuangan honorer kategori II. Sebanyak 1284 tenaga honorer Kabupaten Cirebon siap mengawal kebijakan ini sampai dengan teralisasi. “Kami sudah mendengar kabar tersebut. Alhamdulillah usaha kami tidak sia-sia, Pak Bupati dan para anggota dewan memang berusaha ikut membantu kami,” katanya. Diakui, aspirasi Forum Tenaga Honorer Kategori II benar-benar diperjuangkan oleh eksekutif dan legislatif. Beberapa kali, pihaknya dibawa oleh BKPPD maupun Komisi I untuk berkonsultasi dengan KemenpanRB dalam upaya menggolkan pengangkatan mereka menjadi PNS. “Ini semua berkat peran semua pihak,” ucapnya. Setelah adanya lampu hijau dari Pemerintah Pusat, saat ini mereka tinggal menunggu mekanisme pengangkatan tenaga honorer. Jika melihat masa kerja, seharusnya tenaga honorer kategori II bisa secara otomatis diangkat menjadi PNS. Mengingat, rata-rata usai kerjanya sudah puluhan tahun di sejumlah instansi pemerintah daerah. Ditambah, kebutuhan PNS di Kabupaten Cirebon sangat banyak, sehingga dengan kebijakan ini akan membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik. “Data dari kami, tenaga honorer tersebar Dinas Pendidikan (guru) sebanyak 416, Dinas  Kesehatan 68, tenaga administrasi di hampir semua instansi sebanyak 800 orang,” imbuhnya. Berdasarkan informasi, kebijakan pengangkatan tenaga honorer kategori II menjadi PNS, kemungkinan akan berlangsung secara bertahap. “Mulai dari 2016 sampai dengan 2018,” tandasnya. Hal ini dipertegas oleh pernyataan Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi dalam petikan wawancara oleh Jawa Pos kemarin (16/9). Dia akan menerapkan skenaria pengangkatan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara untuk tenaga honorer kategori II menjadi PNS. “Target kami empat tahun, namun bisa lebih cepat, bila anggaran negara mencukupi,” katanya. Walaupun demikian, lanjut Yuddy, keputusan ini tetap ada reiikonya. Ada dua risiko yang akan dihadapi saat pemerintah menerima aspirasi tenaga honorer kategori II. Pertama, upaya peningkatan pengembangan SDM aparatur relatif lambat. Dan, risiko kedua peningkatan belanja pegawai. Dijelaskan, jika 440 ribu honorer kategori II ini diangkat, anggaran negara yang tersedot sebesar Rp 34 triliun pertahun. “Itu baru gajinya saja, belum pensiunnya. Jika ditotal dengan masa kerja golongan IIIa, jumlahnya bisa mencapai Rp 900 triliun hingga pensiun,” jelasnya. Terkait mekanisme pengangkatan, pemerintah daerah harus mengusulkan pengangkatan kategori II. Jika, tidak ada usulan, KemenPAN-RB tidak bisa memprosesnya. Sebab, yang tahu kebutuhan pegawai dan penempatannya adalah pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau kepala daerah. “Yang diangkat hanya honorer kategori II yang sudah masuk database BKN. Tahun 2013 dari 650 ribu honorer kategori II, yang ikut tes hanya 605 ribu orang. Nah, yang ikut tes ini saja yang masuk database, di luar itu tidak masuk dalam kebijakan baru kami,” tegasnya. Oleh sebab itu, dia menghimbau kepada daerah agar tidak memasukkan honorer kategori II bodong. Dari jumlah honorer yang tersisa akan diverifikasi keabsahannya. Sehingga, yang diangkat adalah honorer kategori II asli. “Mari semua kita kawal proses ini, jangan coba-coba memanipulasi data,” pungkasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait