Masih Ada Penolakan dari Internal

Jumat 18-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Soal Kenaikan Tunjangan untuk Anggota Dewan JAKARTA- Pemerintah bersama DPR telah menyetujui kenaikan jumlah 4 item tunjangan anggota dewan. Kenaikan tunjangan itu menuai pro dan kontra tidak hanya di kalangan eksternal. Kalangan internal anggota dewan pun juga menyuarakan penolakan. Terhitung sejak hari Selasa (15/9), Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyampaikan bahwa pemerintah telah menyepakati kenaikan tiga jenis tunjangan anggota dewan. Tiga jenis tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon. Menkeu ketika itu menyatakan kenaikan tunjangan disepakati, karena pihaknya juga menye­pakati kenaikan tunjangan untuk lembaga pemerintah lain. Kenaikan tunjangan anggota DPR sendiri tercantum dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015. Pembahasan kenaikan tunjangan itu diinisasi dan dibahas oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Di tengah keributan dugaan pelanggaran kode etik kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kampanye kandidat calon presiden Amerika Serikat Donald Trump, BURT diam-diam sudah mengusulkan kenaikan tunjangan itu mulai pekan lalu. BURT pada awalnya membantah, dengan menyebut usulan kenaikan tunjangan itu adalah inisiatif Sekretariat Jenderal DPR. Namun, pasca anggaran itu disetujui, BURT menyatakan bahwa memang sudah sepantasnya tunjangan anggota DPR dinaikkan. “Ini untuk menunjang kerja wakil rakyat, jangan ditunda-tunda lagi,” kata Ahmad Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua BURT, kemarin (17/9). Dimyati beralasan, anggota DPR memiliki konstituen di daerah pemilihan. Tunjangan yang diberikan itu digunakan untuk masyarakat. Sebagai contoh, tunjangan komunikasi intensif anggota dewan yang kini naik di kisaran Rp16 juta. ”Itu digunakan anggota DPR berhubungan dengan konstituen di daerah pemilihan, supaya aspirasi tidak terabaikan,” ujarnya memberi contoh. Menurut Dimyati, seharusnya item tunjangan terhadap anggota dewan bisa ditambah. Ini karena, ada anggota DPR yang aktif berkomunikasi dengan konstituennya. Bisa-bisa, jumlah yang disepakati saat ini masih jauh dari kebutuhan sebenaranya. “Kalau komunikasi anggota DPR yang bekerja dengan aktif itu malah lebih dari ratusan juta,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Dimyati menyatakan, dengan kesepakatan pemerintah menaikkan tunjangan anggota dewan, maka pencairan kenaikan itu bisa segera dinikmati anggota dewan. Menurut dia, pencairan itu tidak perlu menunggu realisasi APBN 2016 disepakati. ”Cair pada siklus bulan depan,” tandasnya. Meski sudah disepakati, suara penolakan terhadap kenaikan tunjangan itu muncul dari para anggota dewan. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Nasir Jamil menyatakan, kenaikan tunjangan anggota dewan belum perlu jika melihat kinerja setahun terakhir. Sebaiknya dievaluasi,” kata Nasir saat dikonfirmasi kemarin. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan bahwa partainya tidak setuju dengan kenaikan tunjangan itu. Dari sisi kebutuhan, dana kenaikan tunjangan itu lebih dibutuhkan oleh rakyat. Ini karena, pengaruh krisis ekonomi sudah membebani daya beli masyarakat. Sementara itu, sekjen Gerindra Ahmad Muzani menolak kenaikan tunjangan itu. Sebab saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang memburuk. “Saat ekonomi melambat terus DPR menaikkan tunjangan sangat tidak pas,” ucapnya. (bay/aph/dyn/owi)

Tags :
Kategori :

Terkait