Sejak Dulu Sudah Bergelimang Tunjangan

Jumat 18-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

GAJI puluhan juta sejatinya sudah dinikmati anggota dewan sejak lama. Meski gaji pokok anggota dewan hanya Rp4,2 juta sejak dulu, namun jumlah tunjangan yang dinikmati para wakil rakyat mampu menambah isi kantong mereka mencapai puluhan juta. Koordinator Investigasi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Apung Widadi, mengatakan, gaji anggota dewan sudah lebih dari cukup. Dari surat edaran Setjen DPR, setelah dipotong iuran wajib anggota Rp478.000, dan pajak PPH Rp1.729.608, total gaji pokok dan tunjangan bersih anggota DPR mencapai Rp16.207.200. Yaitu terdiri dari gaji pokok Rp4.200.000, tunjangan istri Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000. Uang sidang paket Rp2.000.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras Rp198.000, dan tunjangan PPH Rp1.729.608. Wakil rakyat juga menerima penerimaan lain-lain, seperti tunjangan kehormatan yang jumlahnya Rp4.460.000 untuk ketua alat kelengkapan. Wakil ketua alat kelengkapan dewan Rp4.300.000, sedangkan Rp3.720.000 untuk anggota alat kelengkapan dewan. Ada juga tunjangan komunikasi sebesar Rp14.140.000, untuk semua anggota DPR. Selain itu anggota DPR juga mendapat tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.500.000 untuk ketua alat kelengkapan, Rp3.000.000 untuk wakil ketua alat kelengkapan, dan Rp2.500.000 untuk anggota alat kelengkapan. Anggota DPR juga mendapat biaya penelitian dan pemantauan peningkatan fungsionalitas konstitusional dewan sebesar Rp600.000 untuk ketua alat kelengkapan dewan. Wakil ketua alat kelengkapan dewan mendapat Rp500.000. Anggota DPR juga mendapat dukungan biaya bagi anggota komisi yang merangkap anggota badan panitia anggaran sebesar Rp2.000.000 untuk ketua alat kelengkapan, Rp1.500.000 untuk wakil ketua alat kelengkapan, dan Rp1.000.000 untuk anggota alat kelengkapan. Belum cukup, pemerintah juga memberikan dukungan biaya listrik dan telepon Rp5.500.000 untuk semua anggota DPR. Selain itu, juga ada biaya penyerapan aspirasi masyarakat sebesar Rp8.500.000 untuk semua anggota DPR. Dia meminta anggota DPR berkaca diri sebelum mengusulkan kenaikan tunjangan itu. Sebab, meski sudah mendapatkan gaji yang besar, ternyata tidak berdampak pada kinerja dewan. Dia mencontohkan dalam bisang legislasi, dari 39 usulan program legislasi nasional (prolegnas) 2015 hanya dua yang sudah selesai dibahas. Yaitu revisi UU Pilkada dan UU Pemda. Anggota dewan juga tidak memperjuangkan anggaran kedaulatan pangan yang saat ini totalnya masih di bawah Rp1 triliun. “Itu kan ironis. Harusnya mereka berfikir sebelum nenuntut hak,” ucapnya. Peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam menilai, kenaikan tunjangan anggota dewan bisa membebani anggaran negara lebih banyak. Terhitung pada November nanti, jika kenaikan tunjangan terealisasi, maka beban negara untuk 560 anggota dewan bertambah menjadi Rp18,27 miliar per bulan, dari nilai sebelumnya Rp14,45 miliar. (aph/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait