Pemerintah Kota Cirebon baru saja meresmikan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kota Cirebon. Perda ini mengatur tentang larangan bagi para perokok untuk tidak merokok di tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Cirebon serta denda untuk para pelanggar. Namun apakah warga Kota Cirebon setuju dengan Perda Kasawan Tanpa Rokok yang diberlakukan mulai hari ini? Berikut tanggapan warga. firman ferdian/cirebon
Warga Bicara Perda Kawasan Tanpa Rokok
Jumat 18-09-2015,20:02 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :