Demi Si Cantik, Sikat Uang Perusahaan

Senin 21-09-2015,15:20 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Embat Rp567 Juta, Banyak Dipakai untuk Beli Motor dan Hidup Bersama CIREBON- HS (32) hanya seorang sales sembako. Tapi, gayanya seperti bos besar. Pria warga Indramayu ini berani memberikan jatah alias biaya hidup kepada sang kekasih mulai dari Rp400 ribu sampai Rp1 juta tiap hari. Fatalnya, itu bukan uang pribadi. Itu uang perusahaan tempat ia bekerja. HS kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Talun. Dia dilaporkan perusahaan karena menggelapkan uang sebesar Rp567 juta. Uang sebanyak itu digelapkan oleh pelaku dalam waktu tiga bulan. Selama ini HS bekerja sebagai seorang sales salah satu distributor sembako di Ciperna. Ditemui di Mapolsek Talun, HS blak-blakan soal ke mana uang itu ia belanjakan. Dia mengaku menggunakan sebagian kecil dari total uang yang dianggap perusahaan digelapkan oleh dirinya itu untuk biaya hidup bersama wanita simpanannya yang ia kenal di tempat hiburan malam di Kota Cirebon. “Saya belikan dia (pacar, red) motor matik, perlengkapan rumah dari mulai kulkas, dispenser, dan lain-lain. Selain itu biar dia gak terjun ke dunia malam lagi, saya jamin kebutuhannya. Saya beri uang per hari. Paling banyak Rp1 juta. Kami berdua tinggal satu kos. Hidup kami sehari-hari dari hasil jualan sembako itu,” aku HS kepada Radar. Dia juga mengaku pacarnya itu berbeda dengan wanita-wanita kebanyakan ataupun mantan istrinya. Sang pacar berambut panjang lurus tersebut rencananya ia nikahi setelah lebaran haji. Salah satu kelebihan sang pacar yang bikin HS kepincut adalah suaranya yang merdu. “Saya sudah sering ke rumahnya, sudah ketemu keluarga juga. Rencananya mau nikah, pacar saya juga tahu kalau saya kerja di distributor sembako. Saya mserius dengan dia, dia tipe saya,” akunya. Sementara soal tuduhan penggelapan, HS justru mengaku tak punya niat untuk melakukan penggelapan. Saat ditangkap pun, i beriktikad baik menyelesaikan kasus tersebut dengan datang seorang diri ke kantor disributornya di Ciperna. “Saya ada iktikad baik. Uang itu tidak saya pakai untuk kepentingan pribadi. Cuma memang saya jual  murah (jual sembako, red) agar cepat habis,” kilahnya. Sementara Kapolsek Talun AKP H Dhiyanto SH melalui Kanit Reskrim Ipda Afandi SH mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui modus yang digunakan pelaku adalah dengan menjual barang-barang perusahaan dengan harga murah. Uang hasil penjualan tidak disetorkan kepada perusahaan. “Setelah ada laporan, yang bersangkutan kita tangkap tanpa perlawanan,” tutur Afandi. Berbekal hasil pemeriksaan pelaku, pihaknya kemudian menggerebek dua tempat gudang penyimpanan barang hasil penggelapan di sekitar pasar Celancang dan di Desa Bakung Kidul. Pihak kepolisian pun kini masih mencari salah satu penadah berinisial DD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Barang bukti yang kita amankan yakni tepung dan gula sebanyak dua mobil boks besar dari dua tempat. Karena jumlah kerugian yang besar, kasusnya masih kita kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada peran tersangka lain,” pungkas Afandi. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait