CIREBON - Sengketa batas wilayah Kota/Kabupaten Cirebon tinggal satu titik. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi mengakui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memfasilitasi pertemuan antara kota/kabupaten untuk penyelesaian penentuan titik-titik batas wilayah, dan semua pihak sepakat dengan respons tersebut. “Tinggal satu titik lagi yang belum diselesaikan yakni di daerah Pekiringan, Kecamatan Kesambi, tepatnya di Jl Cipto MK,” ujar Asep kepada Radar, Senin (21/9). Dia menyebutkan, perwakilan dari tim Pemkot Cirebon yang menghadiri pertemuan pembahasan batas wilayah itu adalah Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Agus Sukmanjaya, Asisten Daerah Arman Surahman, dan dirinya sendiri. Asep menjelaskan, terkait keputusan lanjutan mengenai batas wilayah kota-kabupaten itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jabar. “Saat ini tinggal menunggu hasilnya saja. Namun dari pihak Pemkot Cirebon menyerahkan semuanya kepada Pemprov Jabar,” terangnya. Menyikapi hal ini, anggota komisi A DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani mengatakan, penentuan batas wilayah harus ada kesepakatan yang diatur oleh Kemendagri dan Pemprov Jabar. Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa batas wilayah antara kota dan kabupaten tinggal satu titik yang perlu diselesaikan, dia menilai langkah pemkot perlu diapresiasi. Pasalnya, pemkot langsung bertindak cepat menyelasaikan batas wilayah yang sudah berlangsung lama. Namun menurutnya, masalah batas wilayah perlu ditindaklanjuti dengan penertiban yustisi atau kependudukan warga di perbatasan. “Pemkot perlu secepatnya melakukan pendataan ulang warga yang tinggal di perbatasan,” ucapnya. Ditambahkannya, persoalan batas wilayah antara kota dan kabupaten itu perlu secepatnya dituntaskan, jika tinggal satu titik yang belum ditangani. “Terasa aneh, apabila ada warga yang berada di wilayah kota tetapi memiliki KTP kabupaten atau sebaliknya. Belum lagi adanya warga kabupaten yang ingin menjadi warga kota,” pungkasnya. (sam) ILMI YANFAUNNAS/RADAR CIREBON
Sangketa Perbatasan Tinggal Satu Titik Lagi
Selasa 22-09-2015,11:10 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :