Masinton Laporkan Dugaan Gratifikasi Rini

Rabu 23-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Dirut PT Pelindo II, RJ Lino terus didera masalah. Setelah penegak hukum mengusut dugaan korupsi pengadaan crane di Pelindo II, kini Lino menghadapi tudingan memberikan gratifikasi untuk Menteri BUMN, Rini Soemarno. Gratifikasi itu berupa perabot untuk rumah dinas Rini. Tudingan gratifikasi itu disampaikan politisi PDIP Masinton Pasaribu di Kantor KPK, kemarin (22/9). Anggota Komisi III itu datang ke KPK untuk menyerahkan bukti pembelian perabot yang nilai totalnya Rp200 juta. “Saya menyampaikan info dan klarifikasi berkaitan dengan dugaan gratifikasi Dirut Pelindo pada Menteri BUMN, 16 Maret 2015 lalu,” ujar Masinton. Dokumen yang diberikan Masinton itu menyebutkan nilai sejumlah pembelian perabot rumah. Antara lain kursi sofa tiga dudukan (Rp35 juta), sofa satu dudukan (2 x Rp25 juta), meja sofa (Rp10 juta), kursi makan (6 x Rp1,5 juta), meja makan (Rp25 juta) dan perlengkapan ruang kerja (Rp59 juta). Masinton mengaku mendapatkan data itu dari serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) Masinton meminta dokumen yang diserahkan ke KPK itu segera ditelusuri kebenarannya. Sebab, sesuai Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, seorang penyelenggara negara tidak boleh memberi atau menerima gratifikasi. Selain kuitansi, data lain yang dimiliki Masinton dan telah dilaporkan ke KPK adalah nota dinas dari asisten manajer umum. Dalam nota dinas itu ada arahan dari Dirut Pelindo II untuk melakuan pengadaan perabotan rumah dinas Menteri BUMN. ‘’Saya tidak tahu apa maksud dari pengadaan itu. Ini tugas KPK untuk menelusuri. Bukti invoice dan transfernya kan ada,’’ terangnya. Terpisah, saat ditemui di kantor pusat Pertamina, Menteri BUMN Rini Soemarno yang menjadi sasaran tembak Masinton tampak cuek dengan laporan itu. Dia tidak mau ambil pusing dan enggan menjawab berbagai pertanyaan wartawan. “Saya ketawa aja, urusannya apa?” jawab Rini singkat lantas terbahak. (gun/dim)

Tags :
Kategori :

Terkait