Foskawal Desak Buat Perda Miras

Selasa 31-01-2012,02:50 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN - Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kota Cirebon, membuat geram kalangan umat Islam. Kemarin (30/1), Foskawal menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Cirebon. Kedatangan mereka diterima langsung unsur muspida. Antara lain Wali kota Subardi SPd, Ketua DPRD Drs H Nasrudin Azis SH, Kapolres Ciko AKBP Asep Edi Suheri, Sekda Drs H Hasanudin Manap MM, dan Wakil Ketua DPRD Edi Suripno SIP MSi. Divisi Hukum Foskawal, Bambang Wirawan SH mendesak pemkot segera membuat Perda miras. Tujuannya tidak lain untuk menyelematkan generasi muda dari  bahaya miras.  “Ingin melindungi warga negara dari miras yang berbahaya. Saya paham aturan peraturan menteri perdagangan nomor 23 tahun 2009, izin pun harus jauh dari tempat ibadah. Data korban-korban miras akan kami berikan untuk bahan pertimbangan penyusunan perda,” tegasnya. Bambang bahkan mempertanyakan komitmen dewan dan wali kota untuk menyusun perda antimiras. Padahal Kabupaten Indramayu sudah melakukan. Begitu juga Kabupaten Cirebon. “Pembatalan SK Mendagri tidak benar. Judicial review perda antimiras yang dilakukan pengusaha miras sudah sangat jelas ditolak MA pada tanggal  11 November 2011,” terangnya. Sementara, Ketua DPRD Kota Cirebon, Drs H Nasrudin Azis SH menyambut positif aspirasi yang dilakukan Foskawal dalam keinginan supaya Kota Cirebon memiliki Perda Anti-Miras. Dirinya berharap  persoalan ini akan dirapatkan di internal dewan. Termasuk eksekutif dan aparat untuk mencari jalan terbaik. “Saya pribadi sepakat miras nol persen, akan tetapi kami akan tindak lanjuti kepada legislatif dan eksekutif, untuk mengolah supaya menghasilkan produk (perda) yang diterima seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait