TPPU Mandek, KPK Ajak Diskusi Ahli

Jumat 25-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Meski sudah men­dekati akhir periode, semangat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan tunggakan kasus tetap tinggi. Terbukti, di tengah perayaan Idul Adha kemarin, KPK mengun­dang ahli hukum perbankan dan pencucian uang guna menyelesaikan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang belum selesai ditangani. “Saya diundang, saya cuma ahli saja, diskusi soal cuci uang,” kata mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, kemarin (24/9). Namun, lanjut Yunus, dia belum bisa menjelaskan apakah akan membahas satu per satu kasus TTPU yang ditangani KPK atau akan membahas secara umum. “Ya TPPU itu banyak, cuci uang. Pembahasannya global terus nanti dilihat gimana kiat-kiatnya,” kata sosok yang kini menjabat Ketua Pusat Kajian Antipencucian Uang. Seperti diketahui, ada sejumlah kasus pencucian uang yang masih ditangani KPK. Di antaranya kasus TPPU yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Serta adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Hingga saat ini, kedua kasus tersebut berjalan stagnan dan tak kunjung masuk ke pengadilan (P21). Penyidik KPK masih berupaya merampungkan dua kasus yang sudah berjalan lama tersebut. Lantas, ketika ditanya apakah Yunus diminta menyelesaikan dua kasus tersebut, dia hanya menjawab diplomatis. “Bisa iya, bisa tidak. Kemungkinan bisa,” tuturnya. Terkait lamanya penanganan kasus TPPU Nazarudin yang diusut KPK, Yunus mengaku memakluminya. Menurutnya, kasus tersebut memang kompleks, dan melibatkan banyak orang. Padahal KPK memi­liki keterbatasan waktu. “Jadi diselesaikan dulu korup­sinya, nanti baru berikut­nya mung­kin dilihat kesulitannya ada enggak,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, dia menyatakan kesiapannya untuk turut membantu KPK dalam menuntaskan utang kasus TPPU. Masa kepengurusan pimpinan KPK sendiri akan berakhir dalam hitungan bulan. (far)

Tags :
Kategori :

Terkait