TALAGA - Para kuwu dan tokoh masyarakat (tomas) di Kecamatan Talaga sepakat menolak pembentukan Provinsi Cirebon.
Pernyataan sikap tersebut sebagaimana disampaikan dalam pertemuan para kepala desa, dan perwakilan perangkat desa se-Kecamatan Talaga serta sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (31/1).
Kepala Desa Cibeureum, Supendi, menuturkan, mayoritas masyarakat tidak setuju jika Kabupaten Majalengka melepaskan diri dari Jawa Barat.
“Ketimbang kita harus ikut-ikutan mendukung provinsi baru yang belum jelas, lebih baik kami memilih Provinsi Jawa Barat yang sudah bisa dirasakan pembangunannya,” katanya.
Senada diungkapkan Kepala Desa Talaga Kulon, Dudung Mukanta. Dikatakan, jika Majalengka harus memisahkan diri dari Jawa Barat, sama halnya kembali ke nol.
Sementara itu, penolakan terhadap rencana pembentukan Provinsi Cirebon disampaikan Kepala Desa Mekarraharja, Dra Euis Hartini. Menurutnya, secara kultur masyarakat Kabupaten Majalengka itu memiliki kesamaan dengan masyarakat Jawa Barat.
“Jadi sangat ironis sekali jika Kabupaten Majalengka harus melepaskan diri dari Provinsi Jawa Barat. Sejauh ini kami masih sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seperti bantuan sarana infrastruktur berupa pembangunan jalan,” urainya.
Kades Argasari, H Pupu Saepudin, menambahkan, membentuk sebuah provinsi itu bukan sebuah pekerjaan yang mudah. (har)