PNS Tipu PNS, Ratusan Juta Melayang

Jumat 02-10-2015,19:17 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Modus Janjikan Anak Jadi PNS di Kota Cirebon CIREBON- Seorang PNS di Kuningan tertipu ratusan juta ruoiah oleh dua orang yang juga PNS. Korban berinisial SN (54), warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, melaporkan kasus ini ke Mapolres Cirebon Kota (Ciko), kemarin. Dalam laporan itu terungkap bahwa pelaku merupakan pasangan suami istri yang diduga kuat merupakan PNS dari salah satu SKPD di Kota Cirebon. Kasus ini sendiri sebenarnya terjadi 2011 silam. Awalnya SN dikenalkan oleh calon menantunya yang merupakan bawahan pelaku berinisial SR yang saat itu menjadi salah satu kepala sekolah SD. Dari perkenalan itu, diektahui jika pelaku menjanjikan Bisa memuluskan siapapun menjadi PNS karena mempunyai orang dalam di badan kepegawaian daerah (BKD) Kota Cirebon. Kebetulan anak SN ingin jadi PNS, akhirnya memakai jasa SR. “Karena yang bersangkutan juga PNS, akhirnya saya percaya. Terlebih saat itu yang bersangkutan seorang kepala SD, masa mau nipu,” ujar korban di depan penyidik. Akhirnya pada 1 Desember 2011 korban dan pelaku bertemu. Dalam pertemuan tersebut karena korban tidak membawa uang tunai, akhirnya disepakati bahwa proses pembayaran uang pelicin sebesar Rp150 juta ditransfer melalui  salah satu bank di Kota Cirebon. “Saat itu sudah pertemuan yang kedua, pada pertemuan pertama sudah langsung ngomongin nominal. Pertemuan kedua langsung transfer dan dijanjikan paling telat Januari 2012 sudah keluar SK PNS,” beber SN. Namun jani tinggal janji, SK PNS tak kunjung datang. Uang pun tak bisa dikembalikan. Janji-janji pelaku yang mengatakan akan mengembalikan uang, juga meleset beberapa kali. Bahkan terakhir sempat dibuatkan surat pernyataan, jika tidak mengembalikan uang pada Juni 2015 maka pelaku siap jika masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum. Di kesempatan tersebut, korban juga menyerahkan bukti-bukti transfer dan surat pernyataan yang dibuat terlapor dan dirinya dengan diketahui sejumlah saksi. Kanit Tipiter Satreskrim Polres Ciko Ipda M Riffianto saat dihubungi Radar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Belakangan, juga diketahui jika terlapor saat ini ikut diperiksa dalam kasus dana BOS. “Untuk kasus alokasi dana BOS, yang bersangkutan statusnya masih saksi. Kita masih tunggu audit dari BPKP,” tutur Riffianto. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait