Warga Heran Bangli Pengusaha Rongsok di Pamengkang Dibiarkan MUNDU-Warga Desa Pamengkang kecewa terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon. Pasalnya, Satpol PP sangat lambat mengeksekusi bangunan liar yang dijadikan tempat usaha rongsok di tanah milik desa. Padahal di tanah tersebut akan dibangun puskesmas pembantu. Warga pun mengancam akan melakukan eksekusi sendiri bila Satpol PP tidak segera bertindak. Salah satu tokoh masyarakat Desa Pamengkang, H Iwan mengatakan dirinya bersama warga Pamengkang lainnya sudah sangat kecewa dengan Satpol PP yang sangat lambat melakukan eksekusi. “Masa Satpol PP ngurusin satu orang saja nggak bisa-bisa. Sampai sudah berlarut-larut nggak dieksekusi juga. Padahal tenggat waktu pengusaha rongsok memindahkan barang sudah habis,” ujar Iwan. Masyarakat, kata Iwan sudah sangat menanti-nanti kehadiran puskesmas pembantu di tanah desa tersebut. Ia pun geram karena pembangunan puskesmas pembantu dari Pemda tak kunjung berjalan karena adanya bangunan liar milik pengusaha rongsok tersebut. “Mumpun ada pembangunan Pustu harus kita dukung. Jangan sampai karena membela satu orang (pengusaha rongsok, red) akhirnya Pustu tak jadi dibangun dan mengorbankan ribuan warga Pamengkang lainnya,” ujar Iwan. Iwan pun mengancam, bersama warga lainnya akan melakukan eksekusi sendiri hari ini (6/10). Masyarakat sudah berkumpul dan berdiskusi mengenai eksekusi lahan desa ini. “Tadi (kemarin, red), kami sudah kumpul dan ingin langsung melakukan eksekusi. Namun karena pak kuwu melarang, makanya kami menghormati,”ujar Iwan. Sementara Sekdes Desa Pamengkang, Asep Sunandar mengatakan pihaknya baru saja melakukan rapat koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon terkait rencana eksekusi pengumpul rongsok. “Saya juga sangat kecewa dengan Satpol PP yang sangat lambat. Padahal perintah pak bupati kepada Satpol PP untuk melakukan eksekusi sudah keluar sejak 23 September lalu. Namun herannya Kasatpol PP ngaku baru menerima surat tanggal 5 Oktober. Sedangkan 2 Oktober lalu Satpol PP berikan teguran,” ujar Asep. Menurut Asep, berbagai prosedur sudah dilakukan pihaknya untuk melakukan pengosongan lahan titisara yang akan dibangun Pustu. Namun hal itu tidak membuahkan hasil. Sang pengusaha rongsok tetap ‘betah’ menggunakan lahan tersebut. “Jangan sampai pembangunan Pustu ini digagalkan. Karena warga sangat membutuhkan Puskesmas. Bahkan ajuan Pustu itu sudah dilakukan dari beberapa tahun yang lalu melalui Musrenbang dan baru sekarang disetujui lalu dibangun,” ujar Asep. (den)
Satpol PP Kok Tak Bisa Eksekusi?
Selasa 06-10-2015,15:22 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,10:56 WIB
Wisata Cirebon Terbaru! Museum AI Lotus Sajikan Sejarah Pangeran Matangaji dengan Visual Modern
Minggu 22-03-2026,12:30 WIB
Wisata Cirebon Keraton Kasepuhan Ramai Saat Lebaran, Ini Daya Tariknya
Minggu 22-03-2026,09:30 WIB
Final Carabao Cup 2026: Arsenal vs Manchester City, Duel Panas Arteta dan Guardiola
Minggu 22-03-2026,21:27 WIB
Geger! Pria Ditemukan Tewas di Dasar Balong Kesenden Cirebon, Begini Kronologinya
Minggu 22-03-2026,13:30 WIB
Manchester United Siapkan Gebrakan Bursa Transfer 2026, Nasib Casemiro dan Carrick Jadi Sorotan
Terkini
Senin 23-03-2026,09:00 WIB
Punya Rencana Riding Saat Libur Lebaran, Simak Tips Perawatan Sepeda Motor dari Yamaha
Senin 23-03-2026,07:51 WIB
Spesifikasi Redmi Pad 2 4G, Tablet Xiaomi Cocok untuk Kerja dan Hiburan
Senin 23-03-2026,07:31 WIB
Khasiat Air Bawang Putih Campur Madu, Ramuan Alami untuk Daya Tahan Tubuh
Senin 23-03-2026,07:22 WIB
Waspada! Ini 5 Penyakit yang Sering Muncul Setelah Lebaran, Jangan Dianggap Sepele
Senin 23-03-2026,06:00 WIB