Eksekusi Rumah Pengepul Rongsok Untuk Dibangun Pustu

Selasa 06-10-2015,19:31 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Satuan Polisi Pamong Praja beserta aparat Kepolisian dan TNI lakukan eksekusi sebuah bangunan semi permanen di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Bangunan semi permanen tersebut merupakan tempat tinggal sekaligus tempat usaha rongsok. Eksekusi dilakukan karena lahan yang ditempati akan dibangun Puskesmas Pembantu atau Pustu. muhamad solihin / cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait