Satuan Polisi Pamong Praja beserta aparat Kepolisian dan TNI lakukan eksekusi sebuah bangunan semi permanen di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Bangunan semi permanen tersebut merupakan tempat tinggal sekaligus tempat usaha rongsok. Eksekusi dilakukan karena lahan yang ditempati akan dibangun Puskesmas Pembantu atau Pustu. muhamad solihin / cirebon
Eksekusi Rumah Pengepul Rongsok Untuk Dibangun Pustu
Selasa 06-10-2015,19:31 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :