Persidangan terdakwa kasus kepemilikan 484 botol miras di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Sempat diwarnai kericuhan antara 2 kelompok ormas bahkan nyaris terjadi baku hantam beruntung sejumlah anggota kepolisian berhasil melerai 2 kelompok ormas tersebut. firman hidayatullah/cirebon
2 Kelompok Ormas Nyaris Baku Hantam
Kamis 08-10-2015,19:42 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :