Walikota Ancam Lapor Menpan

Jumat 09-10-2015,11:31 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Jika Pimpinan SKPD Tetap Mbalelo dan Langgar Disiplin CIREBON - Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH mengancam akan melaporkan pimpinan SKPD yang membandel dan kerap melanggar disiplin ke Kemenpan-RB. Warning itu disampaikan Azis, jika pimpinan SKPD tidak memperbaiki diri dan terus-menerus melanggar aturan. “Kita akan konsultasikan ke Menpan RB, apakah pejabat seperti itu mesti dipertahankan di SKPD-nya atau tidak. Padahal, Kota Cirebon saat ini menginginkan percepatan visi RAMAH. Bukan justru berleha-leha (santai-santai, red) yang berdampak pada penghambatan program,” ucapnya kepada Radar, Kamis (8/10). Ditambahkannya, SKPD dengan pimpinan daerah harus sinergis dalam membangun visi dan misi untuk pembangunan kota di masa yang akan datang. Ketika salah satunya terlihat tidak kompak, maka berdampak pada lemahnya proses percepatan program Cirebon Kota Ramah. “Contoh mudahnya saja, Pasar Kanoman sudah belasan tahun semrawut, jika tidak ada sinergitas antar SKPD dan pimpinan daerah, maka akan lama. Tapi, ketika ada upaya serius agar Cirebon lebih baik, maka penataan itu pun bisa dilakukan dengan cara perlahan,” terangnya usai menghadiri acara Gemar Makan Ikan di DKP3, Kamis (8/10). Pada kesempatan itu juga, mantan ketua DPRD Kota Cirebon ini meminta agar kejadian kemarin, tidak dipandang sebagai gep antara SKPD dengan kepala daerah. \"Artinya, tidak ada unsur dendam, kebencian dan rasa sentimen kepada pejabat yang tidak hadir dalam rapat paripurna. Teguran yang diberikan ini adalah sebuah masukan agar mereka tidak mengulang lagi,” ujar Azis. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi menuturkan, bahwa walikota punya kewenangan untuk menilai bawahannya. Artinya, teguran walikota yang diberikan kepada bawahannya adalah wajar. Apalagi, paripurna kemarin isinya menyangkut RAPBD 2016 dan 8 raperda inisiatif eksekutif. “Ketika dari kepala SKPD tidak hadir, maka harus jelas alasannya dan dimandatkan ke siapa? Kalau kita sebagai lembaga DPRD tidak bisa intervensi, kami punya absensi kehadiran secara manual bagi para tamu undangan,” ucapnya. Saat disinggung mengenai terjadi apakah kles antara walikota dan SKPD, Edi enggan memberikan komentar itu lebih dalam. Hanya saja, ketidakhadiran mereka (PNS, red) itu sebagai tolak ukur soliditas walikota dan bawahannya. “Dari situ juga bisa kelihatan, kalau kita fungsinya hanya mengawasi jalannnya roda pemerintahan dan melihat dari laporan pertanggungjawaban walikota setiap selama ia menjabat. Tapi, kesalnya walikota kepada SKPD bisa dijadikan kesempatan untuk melakukan promosi jabatan,” pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait