LEMAHWUNGKUK – Linmas atau yang umum dikenal sebagai hansip, ternyata memiliki peran besar di tengah masyarakat. Fungsinya, tidak hanya sekadar juru parkir saat ada hajatan, namun juga sebagai pihak yang melaporkan dan melakukan pencegahan dini terhadap bencana alam. “Tegaknya perda (peraturan daerah) karena peran Satpol PP. Masyarakat Kota Cirebon sangat membutuhkan linmas (perlindungan masyarakat, red),” ujar Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH saat membuka pendidikan dan pelatihan linmas di aula Satpol PP Kota Cirebon, Senin (19/10). Dengan fungsi utama melakukan pencegahan atau penanggulangan dini terhadap bencana alam, Azis mengapresiasi jika tugas mulia ini dijalankan dengan baik. Terlebih, ada 1.369 linmas yang terdaftar. Jumlah itu cukup untuk menjadi komunikator antara warga dan SKPD terkait saat ada bencana alam. “Linmas menjadi pasukan utama rakyat. Ini bentuk kesiapan Pemkot Cirebon dalam menghadapi bencana alam,” tukasnya. Keberadaan linmas tersebut, lanjutnya, memperkuat peran dan fungsi Satpol PP Kota Cirebon. Sementara, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Drs Andi Armawan mengatakan, kantor Satpol PP menjadi miniatur perwujudan visi Religius, Aman, Maju, Aspiratif dan Hijau (RAMAH). Begitupula fungsi lainnya yang melekat. Termasuk linmas, peran mereka sudah ada sejak era kemerdekaan. Selama ini, kewenangan linmas seolah terabaikan karena ada lembaga terkait dengan tupoksi yang sama. Seperti Badan Penanggulangan Bencana dan Tagana. “Sebenarnya, penanggulangan bencana tugas linmas,” ucapnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2014 tentang Linmas, kata Andi, tugas dan fungsi mereka tercantum jelas. Karena itu, Satpol PP membentuk linmas di setiap kelurahan. Secara bertahap, ribuan linmas itu akan lebih diberikan diklat agar tanggap dalam menanggulangi bencana. “Diklat kali ini 30 linmas dari seluruh kelurahan di Kota Cirebon,” terang alumni IPDN ini. Ribuan linmas yang terdata hanya muncul saat menjelang pemilu saja. Ke depan, dia mengusulkan agar kesejahteraan linmas lebih diperhatikan dan menjadi pekerjaan tetap. Selama ini, Satpol PP melibatkan linmas dalam berbagai kegiatan. Seperti saat penertiban dan pengamanan, melakukan program 6-8 menghalau Pengemis Gelandangan Orang Gila dan Telantar (PGOT). Saat ada bencana, linmas melaporkan ke SKPD terkait dan memandu warga melakukan langkah penanganan pertama terhadap bencana alam tersebut. “Ke depan, saya ingin linmas menjadi pekerjaan profesional dengan kesejahteraan yang terjamin,” harap Andi Armawan. (ysf)
Hansip Bukan Sekadar Juru Parkir Hajatan
Selasa 20-10-2015,16:20 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :