Payung hukum penempatan Tenaga Kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri terus dimantapkan penerapannya oleh pemerintah pusat. Salah satunya dengan menerima masukan dari tiap daerah yang wilayahnya dianggap sebagai basis atau kantong TKI. erry erlangga / cirebon
Disnakertrans Usul Adminstrasi Mudah dan Gratis Bagi TKI
Selasa 20-10-2015,21:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :