Pedagang Ogah Pindah ke Pasar Darurat

Kamis 29-10-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

ARJAWINANGUN– Peme­rintah Desa Junjang bersama Kecamatan Arjawinangun berupaya untuk mendirikan pasar darurat di lahan milik Polri. Baru beberapa pedagang yang mau pindah, namun tidak sedikit yang juga enggan pindah ke pasar darurat itu. Para pedagang memilih untuk berjualan di puing-puing kebakaran. Kuwu Desa Junjang, Agustiana mengatakan, pihaknya bersama Kapolsek Arjawinangun, AKP Lestiawan telah memohon izin pinjam pakai sementara lahan kepo­lisian. Namun izin tersebut masih belum diteri­manya. Lahan kepolisian itu dipilih karena berjarak tidak jauh dari pasar sebelumnya. Sehingga para pedagang tidak repot saat hendak berjualan di pasar darurat. Namun ia pun tidak menampik bila banyak pedagang tidak bersediah pindah ke pasar darurat. ”Para pedagang minta izin ke saya untuk berjualan di atas puing-puing bekas kebakaran. Kami melakukan kesepakatan akhirnya bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka pemerintah desa dan pengelola pasar tidak bertanggungjawab. Karena pedagang memaksa berjualan di puing-puing kebakaran,” katanya. Mengenai bantuan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, Agustiana mengaku belum menerimanya. “Waktu tinjauan pasca kebakaran, bupati pernah berjanji akan memberikan bantuan. Tapi sampai saat ini belum ada. Oleh karena itu kami akan menagihnya,” katanya. Biaya pembangunan pasar darurat sendiri akan bersumber dari bantuan gubernur dan BPMPD. Ia sudah mengajukan permohonan pada gubernur dan instansi terkait. “Ada dana bantuan gubernur sebesar Rp100 juta untuk pembangunan pasar darurat, tapi sampai saat ini belum turun,” ungkapnya. Sementara, Camat Arjawi­nangun Edi Kurniadi menga­takan, pasar darurat sementara ini sudah dibangun. Bahkan beberapa pedagang sudah menempati pasar di lahan milik polisi itu. Ia pun meminta agar tidak ada konflik saat penempatan pedagang di pasar darurat. “Saya juga tidak ingin pasar darurat menjadi rebutan pedagang. Maka pengelola harus mendata pedagang yang berhak menempati pasar darurat ini,” katanya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait