Sebanyak 2472 suara tidak sah warnai pemilihan kuwu Desa Junjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Hasil pencoblosan ditemukan tembus simetris dan dianggap tidak sah sesuai Perbub. Hal itu disinyalir akibat kurangnya sosialisasi panitia kepada masyarakat sebelum pelaksanaan pilwu. makmur hamdallah / Cirebon
2472 Suara Tidak Sah Warnai Pilwu Desa Junjang
Kamis 29-10-2015,23:04 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :