Salah satu produsen minuman kemasan yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon diduga melanggar aturan. Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendesak aktivitas produksi perusahaan tersebut untuk dihentikan. erry erlangga/mohammad sulaeman/cirebon
Produsen Minuman Desa Lurah Diduga Langgar Aturan
Rabu 04-11-2015,23:17 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :