Belum Lunas Pajak, Bayar di Tempat

Kamis 12-11-2015,19:19 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Dispenda Gandeng Polantas Rutin Gelar Razia MAJALENGKA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui cabang pelayanan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) wilayah Majalengka mengungkapkan, banyak pemilik kendaraan bermotor belum melakukan perpanjangan pajak kendaraan. Kepala cabang pelayanan Dispenda Abdurachman SE MSi menyebutkan sekitar 10 ribu kendaraan di Majalengka belum bayar pajak. “Kesadaran masyarakat untuk melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor masih belum maksimal. Banyak pemilik kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan pajak kendaraan dengan bermacam alasan,” katanya kemarin. Setiap menjelang akhir tahun pihaknya terus gencar melakukan razia yang bekerja sama dengan Satlantas Polres Majalengka. Razia kendaraan bermotor itu merupakan salah satu opsi terakhir setelah sosialisasi kepada masyarakat, baik lisan maupun tertulis dengan menyerahkan sejumlah surat kepada masing-masing pemilik kendaraan. Bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dan terjaring razia, maka harus membayar tunggakan pajak di tempat. “Saat ini jumlah kendaraan di Majalengka terus mengalami peningkatan, datanya kami belum menghitung pasti. Jumlah puluhan ribu itu belum seimbang dengan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Banyak pemilik kendaraan yang masih lalai melakukan pembayaran pajak kendaraan,” sebut dia. Dispenda  mengimbau pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan di Samsat terdekat. Apalagi pembayaran pajak kendaraan sudah sangat mudah dan dekat dengan wajib pajak, seperti melalui samsat keliling di berbagai wilayah. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait