PKL Kepuh Boleh Jualan di Pasar Baru

Sabtu 21-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN - Mengahadapi musim penghujan, Disperindag Kuningan memberi penawaran kepada para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kepuh. Penawaran tersebut adalah, para PKL boleh berjualan selama tiga bulan di kios yang berada di Pasar Baru Kuningan. Penawaran ini tidak gratis, tapi dibebankan dengan sewa. Namun harganya tidak terlalu tinggi sehingga masih bisa terjangkau oleh para pedagang. “Pendaftaran sudah dimulai. Pedagang tinggal datang ke bagian pemasaran saja. Untuk sewa los sebesar Rp150 ribu, sedangkan kios Rp250 ribu per bulan,” ucap Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Kuningan, Nana Mulyana, kemarin (20/11). Nana didampingi Kasi Penataan dan Penertiban Pasar, N Helmi SE menyebut, langkah ini dilakukan untuk membantu PKL karena pada musim hujan mereka selalu kehujanan. Dengan mengisi los Pasar Baru, maka akan aman dalam berjualan. Selain itu, lanjut dia, kondisi di pasar pun akan lebih ramai karena banyak penjual tetap. Pelanggan PKL dengan sendirinya akan mengejar mereka ke Pasar Baru. Para PKL, kata Nana, harus daftar agar mereka bisa memilih kios atau los yang akan dijadikan tempat usaha. Untuk penawaran, harga sewa terbilang murah sehingga tidak akan memberatkan PKL. Diterangkannya, saat ini pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar pengunjung pasar terus meningkat. Kondisi pasar terbilang baru sehingga memerlukan waktu untuk lebih dikenal masyarakat. Nana menyebutkan, jumlah kios dan los di Pasar Baru total ada 800 unit. Dengan penataan yang lebih modern, Pasar Baru terlihat menjadi pasar tradisional dengan konsep modern. Ketika konsumen berbelanja, lanjutnya, mereka akan mudah mencari barang yang dibeli. Bukan hanya itu, kenyamanan pembeli pun akan terasa karena pasar lebih bersih. Apalagi pada musim hujan seperti sekarang, kesan kumuh tidak bakal terlihat. “Saya berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh pedagang. Pemerintah menawarkan sewa untuk membantu pedagang agar lebih maju,” kata dia. (mus)

Tags :
Kategori :

Terkait