CIREBON – Permasalahan yang terjadi di Pasar Tegalgubug hanya bisa diselesaikan oleh stakeholder setempat. Pedagang, pengelola, pemerintah desa beserta lembaga-lembaganya mestinya bisa duduk satu meja urun rembuk untuk menyelesaikannya. Karena, meskipun diklaim sebagai pasar sandang terbesar, pengelolaannya bukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Udustri dan Perdagangan Kabupaten Cirebon H Priyatna menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk meredam gejokan Pasar Tegalgubug. Karena memang status Pasar Tegalgubug sendiri sebagian dikelola swasta dan sebagian milik desa. “Statusnya itu bukan daerah tetapi sebagian swasta dan daerah jadi kita gak bisa banyak ikut campur, kecuali dari desa sendiri melakukan konsultasi kepada kami,” katanya. Lantas apakah selama ini, dari para pedagang maupun pengelola ada yang meminta difasilitasi oleh disperindag, dikatakannya tidak ada. Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon Drs H Yayat Ruhyat MSi melalui Sekretarisnya Abdul Hasan yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pedagang Pasar Tegalgubug yang menuntut pemerintah desa dan pengelola pasar harus transparan, akan menjadi bahan Inspektorat untuk melakukan tindakan selanjutnya. “Kita tidak tinggal diam, akan tetapi justru kita tengah memantau itu. Apalagi di media beberapa hari ini sering muncul terkait Pasar Tegalgubug, tentu akan kami seriusi permasalahan itu,” katanya, Jumat (20/11). Masih dikatakan Abdul Hasan, para pedagang memang berhak mengetahui laporan pertanggunjawaban (LPJ). Justru bila pemdes dan pengelola menutupinya, tentunya menjadi pertanyaan besar bagi pedagang dan masyarakat. “Uang di pasar kan berasal dari pedagang pasar. Maka sudah memang seharusnya menjadi hak para pedagang untuk mengetahui. Nah ini malah alasannya cuma bisa dilihat saja gak bisa difotocopy, itu indikasi ada yang disembunyikan, saya kira harus adanya keterbukaan agar tidak terjadi gejolak. “katanya. Permasalahan di Pasar Tegalgubug memang belum dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon. Pihak penyelidik Inspektoran akan langsung meresponnya bila sudah mendapat laporan hal itu. (arn)
Penyelesaian Pasar Tegalgubug Harus Duduk Satu Meja
Sabtu 21-11-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :