Pemkab Diminta Bangun Gedung untuk Unit PPA KENDATI pengaduan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan kepada polisi setiap tahunnya mengalami kenaikan, namun ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan jauh dari kesan nyaman. Unit ini hanya memiliki satu ruangan yang disekat menjadi tiga bagian. Satu ruangan digunakan untuk menerima pelaporan para korban, ruangan lainnya dipakai untuk memeriksa korban dan pelaku. Dan satu ruangan kecil yang berada persis di pinggir jendela dijadikan tempat kumpul para penyidik polwan. Ruang Unit PPA sendiri berada di samping ruangan identifikasi yang kerap dibanjiri warga pembuat sidik jari. Lalu-lalang warga nampak sangat jelas terlihat dari ruang tunggu PPA. Alhasil, ketika ada korban kekerasan seksual yang mengadu, pengunjung bisa melihatnya sambil lewat depan ruangan. Penyidik makin kesulitan jika korban kekerasan seksual jumlahnya banyak, ditambah para saksi. Selain itu, PPA juga tidak memiliki ruang tunggu bagi para pelapor. “Padahal, korban dan keluarga korban kekerasan seksual seharusnya dijaga kerahasiannya dan tidak terlihat oleh masyarakat umum ketika melakukan pelaporan. Ada baiknya ruang Unit PPA dialihkan atau menempati bangunan baru yang benar-benar jauh dari penglihatan masyarakat umum. Ini untuk menghindari trauma berkepanjangan korban dan keluarganya dari sorotan publik,” papar Abdul Muhyi MA, pemerhati sosial. Amuy –sapaan Abdul Muhyi- menegaskan, masalah penanganan anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, melainkan juga pemerintah. Karena itu, tidak ada salahnya jika pemerintah daerah memberikan hibah kepada kepolisian dengan membangun gedung PPA di kompleks Mapolres Kuningan. Untuk membangun gedung PPA, bukan masalah serius karena lahan yang kosong di Mapolres masih cukup luas. “Yang penting ada iktikad dari pemerintah daerah untuk membangun gedung bagi kepentingan masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual,” katanya. Menurut dia, ada baiknya jika pemerintah turun tangan membantu menyiapkan gedung baru untuk unit PPA, sifatnya hibah. “Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para korban kekerasan seksual yang terus bertambah jumlahnya setiap tahun. Apalagi banyak korban kekerasan seksual anak dan perempuan yang di bawah umur, sehingga harus dijaga kerahasiaannya demi masa depan korban sendiri. Toh di daerah lain juga pemerintah daerahnya membantu membangunkan gedung untuk PPA,” sarannya. Salah seorang keluarga korban beberapa waktu lalu pernah mengeluh soal ketidaknyamanan ketika melapor ke Unit PPA. Keluhannya itu bukan karena sikap dari para penyidik, namun lebih kepada kondisi ruangan yang dianggapnya tidak nyaman ketika membuat laporan pengaduan. “Bayangkan ketika masuk ke ruangan ini bersama korban, banyak warga yang melihat karena lokasinya cukup terbuka. Ini membuat korban agak trauma karena dilihat banyak orang. Beda jika ruangannya bersifat tertutup dan jauh dari pandangan orang lain, akan membuat pelapor juga merasa nyaman dan kerahasiannya terjaga,” sebut dia. Wakapolres Kuningan, Kompol Dian Setiawan SIK ketika dikonfirmasi Radar mengakui jika ruangan Unit PPA relatif sempit dan kurang nyaman bagi pengunjung. Namun untuk membuat gedung baru, harus mengajukannya ke Polda, dan itu memerlukan proses yang cukup panjang. “Ruangan di Polres Kuningan sudah tidak ada lagi yang kosong. Jadi, agak sulit ketika PPA harus dipindah ke ruangan lain, karena memang tidak tersedia yang kosong,” jawab Dian. Ditanya jika pemerintah memberikan bantuan dengan membangun gedung baru untuk PPA di lahan Mapolres Kuningan, dia mengatakan akan menerimanya dengan tangan terbuka. Untuk lahan sendiri masih cukup luas di belakang Mapolres. “Kalau pemerintah mau membangunkan gedungnya, ya kami sangat berterima kasih. Kami menyediakan lahan, gedungnya pemerintah yang bangun. Sifatnya hibah, nanti kan ada perjanjian tertulisnya,” ungkapnya. (ags)
Ruang Unit PPA Tidak Nyaman
Kamis 26-11-2015,01:34 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :